Sukabumi | antarwaktu.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri acara Apel Deklarasi Damai pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2023 dan Penandatangan Deklarasi Damai siap menang siap kalah oleh Seluruh Calon Kades yang akan berpartisipasi dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 yang dilaksanakan di Alun-alun Palabuhan Ratu, Kamis (14/9/23).
Secara umum Tahapan pelaksanaan PILKADES telah dilaksanakan Oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sukabumi dengan jumlah Calon Kades yang mengikuti pemilihan Sebanyak 276 orang dari 71 Desa di 38 Kecamatan sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan secara serentak akan dilaksanakan pada 24 September 2023.

Sementara Itu Wabup dalam amanatnya menjelaskan bahwa deklarasi damai ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat sehingga Pilkades Serentak 2023 di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi nanti bisa terlaksana dengan aman dan kondusif.
“Deklarasi damai Pilkades Serentak 2023 ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memunculkan energi positif yang mampu membangun masyarakat menjadi semakin cerdas dalam berpolitik dengan indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, dan bertanggungjawab dalam kemajuan masyarakat,” jelasnya.
Wabup meminta kepada para calon kades untuk menerima hasil akhir dari proses pilkades nanti.
“Siapapun nanti yang terpilih itu adalah pilihan terbaik masyarakat dan untuk yang tidak terpilih harus legowo dan menerima setiap keputusan dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI. Jangan sampai kita memutuskan tali silaturahmi yang sudah kita jalin sejak dulu hanya karena berbeda pilihan dan/atau karena kalah dalam mengikuti kontestasi,” pungkasnya
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi H.Gungun Gunardi menjelaskan bahwa deklarasi damai bertujuan untuk menjaga kodusifitas penyelenggaraan Pilkades serentak di kab. Sukabumi,” katanya.(Ris) Editor : Buy