TKI Asal Majalengka Terlumta – Lunta dI Arab Saudi

Majalengka | antarwaktu.com – Yopi bin jaruki arbai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terlunta-lunta di mess perusahannya di Kota Jeddah Saudi Arabia.


Lelaki asal Majalengka Jawa barat Yopi bin jaruki arbai bekerja pada perusahaan jasa angkutan barang mengalami insiden kecelakaan lalu lintas yg menyebabkan satu warga Saudi Arabia meninggal dunia di daerah kota damam Saudi Arabia bagian timur.

Yopi bin jaruki arbai sempat di penjara di kepolisian lalu lintas serta menjalani sidang di pengadilan kota damam sebanyak lima kali persidangan dengan biaya yg dikirim dari keluarga di Indonesia, tanpa ada pendampingan dari pihak perusahaan,dan sama sekali tidak bertanggung jawab pada pekerjanya.

Pihak keluarga yang di wakili Adam suawahyo SH,MH serta sebagai kuasa hukum keluarga sudah melaporkan perkara ini ke kepala desa Sukasari Cikijing Majalengka BPK Dede kusno ST yang sangat membantu permasalahan yang menimpa warganya, serta telah meminta bantuan ke kementrian luar negeri bagian perlindungan WNI dan BHI, juga ke BP2MI di jakarta untuk membantu permasalan hukum untuk memfasilitasi atas pemulangan warga negara indonesia/tenaga kerja Indonesia (TKI),serta menuntut hak-haknya pada perusahaan tempat bekerjanya,
Yopi bin jaruki arbai kondisi sekarang tertahan di mess perusahan tidak dipekerjakan,tidak di pulangkan ke Indonesia, serta tidak di berikan jaminan hidup apalagi hal yg layak, hanya mengandalkan belas kasihan dri teman-teman untuk biaya makan dan minum sehari-hari selama kurang lebih tiga tahun.

Pihak keluarga berharap kepada pemerintah Indonesia khususnya kementrian luar negeri yg mempunyai perwakilan konsulat di jeddah Saudi Arabia untuk segera secepat mungkin membantu permasalan ini serta memberikan perlindungan ke tempat yg aman konsulat RI di kota Jeddah Saudi Arabia… A B & Rekan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *