Aktivis dan Pemerhati Kesehatan: Kualitas Layanan Publik RSUD dr.Slamet Garut Rendah

Garut | antarwaktu.com – Rumah Sakit Umum Daerah Dr Slamet Garut dituntut lebih keras dan wajib berusaha untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional dalam bekerja bukan malah sebaliknya malah terkesan rendah.

Demikian ditegaskan Aktivis dan Pemerhati Sosial pendidikan dan kesehatan Garut, Ade Burhanudin usai dirinya mendapat pengaduan dari keluarga Pasien di RSUD Dr Slamet Garut,Minggu (22/10/2023).

Adbur demikian sapaan akrabnya mengaku kecewa terhadap kualitas layanan RSUD Dr Slamet Garut terhadap pasien yang sangat rendah.

“Saya mendapat pengaduan dari salah satu pasien yang sudah menunggu dari pukul 5 sore hingga pukul 6 belum mendapatkan ruangan,” ungkapnya.

Adbur menambahkan, adanya bentuk layanan kesehatan prima yang diberikan RSUD nantinya bisa dinilai pasien secara objektif.

“Ketika pelayanan yang diberikan sesuai yang dikehendaki,maka pasien akan mendapatkan kepuasan,” ucapnya.

Adbur mengutip teori Kotler dan Keller
kepuasan merupakan perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul
setelah membandingkan kinerja (hasil) produk yang dipikirkan terhadap
kinerja atau hasil yang diharapkan.

“Jika kinerja dibawah harapan, itu
berarti masyarakat tidak puas, maka akan
menyebabkan kehilangan minat pasien untuk berobat,” kata Adbur.

Menurutnya peningkatan kualitas layanan yang baik tidak harus hanya berasal dari
sudut Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet saja, tetapi harus pula berasal dari sudut pandang pasien Rumah Sakit Umum tersebut.

“RSUD harus mampu mengetahui keinginan dan kebutuhan pasien. Sebab dengan meningkatnya kualitas layanan maka diharapkan kepuasan pasien juga akan meningkat dan loyalitas pasien akan dapat tercipta,” katanya lagi.

Adbur menegaskan loyalitas yang tinggi akan mengakibatkan perubahan pasar dan profit bagi penyedia jasa. Oleh karena itu Rumah Sakit Umum harus mengetahui keinginan dan kebutuhan pasien pada saat ini, karena pasien yang tidak puas terhadap jasa yang diberikan Rumah Sakit Umum akan cenderung mencari penyedia jasa lain yang dapat memberikan fasilitas dan layanan yang lebih baik.

“Saya ambil kasus pasien yang berasal dari Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng yang menunggu dari pukul 5 sore hingga pukul 6 sore masih belum mendapat informasi kepastian ruangan, dimana pelayanan tersebut?”. ujar Adbur

Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Sepertinya pihak RSUD dr. Slamet dan Dinkes Garut belum mampu merefleksikan amanat apa yang dimaksud dengan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik itu sendiri,” pungkasnya. ( Buy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *