Probolinggo | antarwaktu.com – Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Walikota/Bupati. Adapun fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
Seperti yang dilakukan salah seorang wakil rakyat dari fraksi Gerindra HM Syamsul Arifin Alfatoni asal desa Kalibuntu yang melaksanakan fungsi anggaran melalui pokir. Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan.
Sebagai putra daerah desa Kalibuntu kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo, HM Syamsul Arifin Alfatoni yang duduk sebagai ketua komisi 3 wakil rakyat periode 2019 – 2024 kabupaten Probolinggo, membuktikan komitmen dan pengabdiannya dalam membangun kabupaten Probolinggo pada umumnya dan desa Kalibuntu pada khususnya. Dalam wawancara bersama tim media di sisi pekerjaan jalan yang sedang berlangsung, beliau mengungkapkan bukti program-program yang yang telah dijalankan, salah satunya adalah revitalisasi infrastruktur jalan. Kamis, 5 Oktober 2023.
Keluhan dari masyarakat Kalibuntu tentang rusaknya infrastruktur jalan ditampung dan dilakukan perbaikan infrastruktur jalan oleh HM Syamsul Arifin Alfatoni melalui dana Pokir (Pokok Pikiran) DPRD kabupaten Probolinggo. Peninggian badan jalan juga dilakukan untuk mengantisipasi banjir rob yang hampir tiap bulan menimpa daerah Kalibuntu.
“Beberapa ruas jalan yang diperbaiki antara lain; ruas jalan dari balai desa ke pelelangan ikan (200 meter), balai desa ke dusun Krajan (200 meter), Sekarang dikerjakan dari masjid sampai pasar (200 meter), dari pasar sampai kuburan (400 meter)”, ungkap HM Syamsul Arifin Alfatoni.
Katanya lagi, “Beberapa lagi juga telah dikerjakan antara lain pembangunan paving masjid Al Mustofa kurang lebih 800 meter telah selesai dan lagi pembangunan paving di madrasah juga selesai, bantuan ternak kepada warga serta pemberian bantuan jaring kepada nelayan juga telah kami laksanakan, dan untuk sumber dananya adalah melalui pokir saya”, demikian imbuhnya.
HM Syamsul Arifin Alfatoni menambahkan pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan ini merupakan bentuk komitmennya sebagai wakil rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Kalibuntu Khairul Anam menyatakan mendukung semua program dari dewan tersebut demi kebaikan masyarakat Kalibuntu sendiri pada khususnya. (sricokro)