Tex Poto : Inilah Pasutri Pelaku Penipuan Investasi dan Arisan Bodong Titip Trading. (Photo-Ysf)
Purwakarta | antarwaktu.com – Korban penipuan Investasi dan arisan bodong ‘ Titip Trading ‘ di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat memakan korban ratusan orang dengan kerugian mencapai puluhan milyar rupiah. Hal itu diungkapkan seorang korban Dian melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore (28/10/2023).
Dian menyebut akibat investasi dan arisan bodong ‘Titip Trading’ ratusan orang anggota merugi puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
“Anggota mengalami kerugian akibat investasi dan Arisan bodong mulai 20 juta hingga 155 juta,” ungkapnya.
Ditanya apakah sudah ada laporan dari anggota Investasi Bodong ke pihak kepolisian? Dian mengaku sudah dilaporkan di Polres Purwakarta.
“Sudah sudah dilaporkan ke Polisi, namun info yang didapat dua pelaku Pasutri investasi bodong yang bernama Sarta Wijaya dan Winda Rosita tidak datang saat dipanggil polisi bahkan info terakhir sudah menjadi Daftar Pencarian Orang,” ujarnya.
Dian lebih jauh mengungkapkan, awal terjadi adanya investasi dan arisan bodong yang mencurigakan pada Bulan Juli hingga November tahun 2022, janji pencairan dana oleh pelaku tidak pernah ada.
“Photo pasutri pelaku penipuan kita sudah sebar diberbagai medsos,” ungkapnya. Dian bersama anggota Investasi dan arisan bodong meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pasangan Suami Isteri yang telah menipu dirinya dan anggota lainnya.
Hingga berita ini disusun pihak Kepolisian Purwakarta belum bisa dimintai konfirmasinya terkait adanya Info adanya korban melapor soal Investasi dan arisan bodong.
Jumlah korban akibat penipuan sesuai list grup Titip Trading mencapai 132 orang dengan kerugian diduga mencapai 10,2 Miliar. (Buy/Ysf) Editor:Nas