Setelah Cek in di Hotel Warga Lamongan Meninggal Di Hotel Bougenvil

Lamongan | antarwaktu.com – Warga Desa Karanglangit Kec Lamongan Kab Lamongan meninggal Dunia usai Cek In bersama istrinya di hotel Bougenvil tepatnya di lingkungan kelurahan Sukorejo Kecamatan Lamongan pada Kamis (19-10-2023).

Korban meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di dalam kamar hotel Bougenvil nomer 57.tepatnya di kelurahan Sukorejo kec Lamongan.

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Muhammadiyah Lamongan selama kurang lebih sekitar satu jam korban di nyatakan Meninggal dunia.

Karena meninggalnya diduga tidak wajar oleh pihak keluarga ,kejadian ini di laporkan ke Polsek Kota

Pihak Keluarga Korban ,meminta untuk di Lakukan Otopsi.

Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya korban.

Sementara Pihak polisi memberi tanda garis polisi di kamar 57 dimana korban bersama istrinya cek in dikamar nomer 57 Bougenvil

“Karena pihak keluarga korban menduga kematian tidak wajar sehingga keluarga korban menghendaki untuk di lakukan otopsi terhadap korban atau jenazah ,sehingga korban di bawa ke RSUD Dr Soegiri Lamongan untuk di lakukan visum luar dan rencana hari ini akan dilakukan otopsi dalam oleh team dokter dari Polda Jawa Timur”Kata kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Kribiantoro Jumat (20-10-2023).

IPDA Anton Krisbiantoro juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebelum kejadian berawal hari Kamis (19-10-2023) sekitar pukul 14.17 wib istri korban bernama lin cek in di Hotel Bougenvil di lingkungan Sukorejo.

“Yang sebelumnya istri korban tersebut sudah buka boking via online dan diterima oleh Resepsionis hotel tersebut “Kata ipda Anton

Setelah melakukan cek in ,istri korban Lin diantar oleh Resepsionis masuk kedalam kamar nomer 57 di Hotel Bougenvil di hari yang sama ,sekitar jam 15.45 wib Dwi yang merupakan suami dari Lin datang dan langsung masuk ke dalam kamar 57 dimana istri korban Lin Seto wati berada.

Lalu hari yang sama, sekitar jam 15. 45 WIB korban Dwi yang merupakan suami dari Iin datang dan langsung masuk ke dalam kamar nomor 58 hotel Bougenvil dimana istri korban Iin Setio Wati berada.

“Korban masuk ke dalam kamar 57 hotel Bougenvil tersebut tanpa melakukan konfirmasi ke pihak resepsionis hotel,” terangnya.

Lebih lanjut Ipda Anton Krisbiyantoro saat berada di dalam kamar nomor 57 di hotel Bougenvil itu tiba – tiba korban Dwi mengalami kejang – kejang sehingga istri korban Iin langsung keluar dari dalam kamar dan minta bantuan kepada karyawan hotel Bougenvil.

“Setalah dicek oleh karyawan ( saksi ) hotel di dalam kamar nomor 57 hotel Bougenvil, ia ( saksi ) mendapati korban sudah terlentang di lantai dan dalam keadaan kejang – kejang , kepala berada di sebelah timur, sedangkan kaki membujur ke arah barat,” bebernya.

Melihat hal tersebut, karyawan hotel Bougenvil ( saksi ) tersebut langsung menghubungi petugas Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan sekira jam 16.30 wib, satu) unit mobil ambulance datang dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *