Warga Gondanglor Tersenyum 500 Sertifikat Dibagikan oleh Kades

Lamongan | antarwaktu.com – Ratusan Warga Desa GondangLor Kecamatan Sugio,Lamongan bisa bernafas Lega karena status tanah milik mereka akhirnya resmi bersertifikat itu setelah mereka mendapatkan sertifikat tanahnya melalui Program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi Pemerintah Desa .

Dalam sambutanya Kepala Desa Gondang Lor Kec Sugio Kab Lamongan Hardian Permana mengatakan Program tanah sistematis (PTSL) memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat seperti sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah sehingga sawah atau pekarangan tersebut tidak dialihfungsikan dan tetap menjadi lahan sawah di lindungi (LSD) selain itu sertifikat tanah yang dimiliki juga bisa di manfaatkan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di Bank ,untuk mendirikan usaha “Kata Hardian Kamis ( 26-10-2023).

Di ungkapkan Oleh kades Gondanglor Hardian bahwa ini program PTSL( program tanah sistematis ) adalah untuk mencari kepastian hukum atas hak tanah sertifikat merupakan bukti resmi kepemilikan tanah secara hukum”ungkapnya.

Dengan adanya sertifikat maka akan bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya,karena bisa digunakan untuk jaminan pinjaman yang bisa digunakan untuk mengembangkan sebuah usaha yang produktif tandas Hardian Permana Kades Gondanglor.

Pesan saya kepada penerima sertifikat hari ini agar benar-benar disimpan dan difungsikan dengan sebaik-baiknya karena jangan sampai dengan adanya sertifikat akan menjadi kesempatan kepada seorang rentenir .

Sementara Endang salah satu warga penerima ,mengaku senang sekaligus bahagia karena diberikan langsung oleh pemerintah desa,

Bahagia banget karena sertifikat sudah jadi kata” endang ,karena dengan adanya sertifikat ini kita sangat terbantu apalagi untuk usaha ,

Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak terutama pemerintah desa Gondanglor,,karena dengan adanya Program PTSL yang dinilai murah dan banyak manfaatnya (trs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *