Ciamis | antarwaktu.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan untuk empat Kepala Desa hasil Pemilihan Antara Waktu (PAW) dan satu Penjabat Kepala Desa.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula PKK Ciamis Jumat (03/11/2023).
Kempat kepala desa hasil PAW adalah Desa Ciulu, Desa Bahara, Desa Banjaranyar, dan Desa Sadapaingan. Selain itu, juga dilantik seorang Penjabat Kepala Desa di Desa Sindangmukti.
Menurut Bupati Herdiat pelantikan Kades hasil PAW ini menjadi kebutuhan mendesak karena tiga Kepala Desa di antaranya meninggal dunia, dan dua lainnya terlibat dalam proses pemilihan sebagai calon anggota dewan pada pemilu mendatang sehingga mengharuskan adanya pengisian kepemimpinan desa yang baru,” terangnya.

Bupati Ciamis menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa adalah garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar. Dimana Kades harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi suri tauladan yang baik.
“Kepala Desa memegang amanah anggaran yang cukup besar, sehingga dibutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Bupati.(Yan/Jae) Editor:Buy