Sukabumi | antarwaktu.com – Sebanyak 71 Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II gelombang II tahun 2023 secara resmi di lantik. Pelantikan Kepala Desa untuk masa jabatan 2023-2029 dilakukan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, bertempat di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (15/11/2023).
Disela pelantikan Bupati Marwan mengatakan , barusan saudara sekalian baru dilantik melalui mekanisme dengan baik. ” Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan selamat atas dilantiknya saudara sekalian sebagai kepala desa terpilih untuk masa jabatan 2023-2029 ,“ ucap Marwan
Pelantikan ini,tambah Marwan harus dijadikan sebagai momentum untuk meluruskan niat, menguatkan tekad dan memantapkan langkah dalam membuat perubahan positif yang kontinu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir-batin.
Menurutnya perlu di sadari oleh kita semua bahwa perjuangan dalam kontestasi untuk memenangkan hati masyarakat hingga mau memilihnya sebagai kades pasti dirasakan berat.Akan tetapi, perjuangan untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa pasti jauh lebih berat.
“Pembangunan di desa berikut tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi penentu utamanya terletak pada kepiawaiannya seorang kepala desa dalam memimpin desanya.” kata Bupati.
Bupati berharap , agar para kepala desa terpilih harus bisa menjadi role model bagi para kepala perangkat desanya dan menjadi panutan bagi warganya.
“Mesti diingat pula bahwa tantangan menjadi abdi masyarakat dan negara saat ini cukup berat, banyak persoalan untuk diselesaikan dengan tidak menimbulkan masalah baru seperti melakukan pemulihan keadaan pasca pilkades agar semakin kondusif,“ demikian Bupati.(Ris) Editor:Buy