Sukabumi | antarwaktu.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sukabumi, Jawa Barat dengan sadisnya membunuh pekerja Koperasi simpan pinjam atau lebih populer dengan Bank Link alias Bank Keliling lantaran kesal ditagih utang.
Ironisnya, pelaku juga menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang,
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada sejumlah wartawan saat pers riliese di Mako Polres mengatakan, dugaan pembunuhan itu bermula saat korban seorang wanita berinisial RS (37) mendatangi rumah pelaku berinisial PS (28) di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11/2023).
Korban datang untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Pada saat itu, korban dengan pelaku terlibat cekcok.
Awalnya korban menendang pelaku, kemudian pada saat ingin menampar, pelaku berhasil menangkisnya, lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang atau sabuk.
Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku mengambil sebilah besi, lalu memukulkan ke arah kepala korban hingga membuat korban langsung meninggal dunia.
“Korban pada Senin lalu izin kepada keluarganya untuk bekerja. Saat menagih utang, di situlah terjadi keributan hingga akhirnya meninggal dunia,” ungka Ari Setyawan, Sabtu (18/11/2023).
Ari mengungkapkan, korban yang telah tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei, lalu disimpannya di dalam kamar pada Selasa (14/11/2023), malam, pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan sprei yang sudah digulung berisi jasad korban ke Sungai Cipelang.
“Anak ini tidak tahu kasur tersebut berisi jasad, dia hanya menuruti apa kata ibunya,” kata Ari.
PS berhasil ditangkap pada Jumat (17/11/2023) malam. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah besi ukuran 30 sentimeter, satu buah sabuk kulit warna hitam, dan satu buah kasur. (Ris/BS)