Garut | antarwaktu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Garut menggelar kegiatan pembinaan penataan persiapan bagi desa yang akan di mekarkan. Kegiatan pembinaan berlangsung di Aula Kantor Desa Purbayani Kecamatan Caringin Garut, Kamis (28/12/2023).
Dalam pembinaan tersebut terungkap ada beberapa desa yang akan di mekarkan antara lain dua desa persiapan dikecamatan Caringin Desa Sukarame Desa persiapannya menjadi Desa Cisarua. Kemudian
Desa Purbayani Desa persiapannya menjadi Desa Sagawangi. Dua desa di Cibalong yaitu
Desa Sagara Desa persiapannya menjadi Desa Sagarawangi, lalu
Desa Mekarsari Desa persiapannya menjadi Desa Mekarwangi.
Menurut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Caringin Sulaeman SPd mengungkapkan, ada dua desa di kecamatan Caringin yang sudah lolos secara administrasi ke tingkat kabupaten.
” Pembinaan ini menguatkan kembali terkait tata cara pemetaan desa sesuai aturan. Kita berharap sesegera mungkin dapat terlaksana,” ujarnya.
Sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penataan Desa PMD Garut Dedi,SH Mp didampingi oleh Kepala Seksi PMD Asep Gunawan.
Dalam paparannya Dedi menjelaskan seputar Informasi dan perkembangan tata kelola pengajuan berkas aturan penataan desa berikut hal hal yang sudah terpenuhi soal penataan desa persiapan pemekaran.
Peserta pembinaan di hadiri unsur Forkofimcam Caringin, Kapolsek serta Panitia dan anggota persiapan pemekaran dari 4 desa, kemudian para Kades dan unsur undangan lainnya.
Sementara itu Panitia Pemekaran Desa Purbayani Jalaludin SPd mengatakan progres usulan pemekaran desa Purbayani menjadi Desa Sagawangi perjalananya sudah ada proses penetapan Bupati untuk di ajukan ketingkat Provinsi.
” Kita berharap masuk pengajuan tingkat kabupaten untuk di ajukan ke tingkat Provinsi,” ujarnya.
Jalal mengungkap, pemberkasan pengajuan penataan desa tidak terkait dengan moratorium, moratorium berlaku saat penerbitan Nomor Induk Desa,” pungkasnya.(Deng) Editor: Buy