Bekasi | antarwaktu.com – Melalui Konfresi Pers pada Maret bulan lalau. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, pernah membekuk dua pemuda pengedar ribuan obat golongan G Jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Tambun.
Nyatanya, obat golongan G masih beradar dan dijual bebas seperti kacang di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.
Hal itu terbukti, saat antarwaktu.com dan benteng merdeka.online menulusuri beberapa tokoh kosmetik di wilayah Tambun dan Cikampek pada Minggu (17/12/2023) Kemarin.

Mengutip dari beberapa Media online pada Selasa (19/12/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benyahdi melalui Jumpa Pers mengatakan. Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua peria pengedar beserta barang bukti obat G dengan jumlah besar.
“Pelaku berinisial M (22) dan MI (25) mereka di tangkap dengan barang bukti berupa 6200 Tramadol dan 5000 butir obat Eximer. Dua tersangka itu di jerat dengan Pasal 196 juncto 98 ayat 2 dan 3, kemudian pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Kapolres Metro Bekasi.
Meski pernah menindak tegas pelaku pengedar obat G jenis Tramadol dan Eximer.
Kombes Twedi Aditya Benyahdi Kapolres Metro Bekasi, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, meminta bentuk informasi serta lokasi peredaran obat G.
“Tolong infokan lokasinya dan akan ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba,” ungkapnya kepada wartawan Senin (18/11/2023).
Bahkan saat dikonfirmasi rencana langkah dan sangsi tegas bagi pengedar
obat keras G tersebut mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri itu meminta untuk menghubungi Kasad Narkoba.
“Langsung dengan Kasat Narokoba ya,” jelasnya.
Hal senada di ungkapkan Kasat Narkoba, pihaknya meminta data akurat dari hasil penelusuran antarwaktu.com dan bentengmerdeka.online
“Kasih data akurat saja biar kita bisa lidik makaimal. Koordinasi dengan wakasat,” katanya
Menurutnya Penanganan obat G berbeda dengan Narkotika.
“Ini uu kesehatan, penanganan bukan kaya UU Narkotika, kalau mau jelas temui wakasat saya dan berikan datanya yg akurat bira kita lidik,” jelasnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
(HDR-AM)