Jakarta | antarwaktu.com – Setelah beredarnya pemalsuan surat rekomendasi yang mengatasnamakan pihak ESDM Provinsi Jawabarat bernomor 2879/ES.03/TAMBANG tanggal 6 Maret 2023, yang ditandatangan basah mengatasnamakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Dimana surat tersebut berisi rekomendasi kepada PT Tradeindo Nusadamai untuk mengangkut dan menjualbelikan hasil pertambangan berupa pasir besi raw material dan konsentrat pasir besi dari IUP PT Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi dengan SK IUP nomor 503.8/7737-BPPT/2010 dan PT Mehad Inter Buana dengan SK IUP nomor 503.8/1474-BPMPT/2013.

Berdasarkan verifikasi informasi Tim Jabar Saber Hoaks dengan merujuk pada surat telaahan dari Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat pada tanggal 14 Desember 2023, bahwa surat rekomendasi yang mengatasnamakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat bernomor 2879/ES.03/TAMBANG tanggal 6 Maret 2023 perihal rekomendasi kepada PT Tradeindo Nusadamai untuk mengangkut dan menjualbelikan hasil pertambangan berupa pasir besi raw material dan konsentrat pasir besi dari IUP PT Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi adalah surat palsu.
Selain adanya pemalsuan surat yang mencatut pihak ESDM Provinsi Jabar, bahwa keberadaan PT. Tradeindo Nusadamai yang beralamat di Plaza Baru Ciledug Blok D3/1 Jl. HOS Cokroaminoto Kel. Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang tidak ditemukan diduga fiktif, namun di alamat itu yang nampak adalah toko Hijab.

Menurut pengakuan inisial A, selaku pelaksana yang mengatur operasional penambangan pasir besi sebagaimana disebutkan diatas, dirinya menanggapi bahwa saat ini tidak ada kaitannya lagi dengan PT. Tradeindo Nusadamai, melalui via telepon Whasaap, Sabtu (23/12/23).
“Terkait apa yang bapak tanyakan sama kemaren juga pihak dari kepolisian bukan hanya Polres tapi dari Polda Jawabarat juga menanyakan hal yang sama kaitan PT. Trandindo Nusadamai, jadi masalah ini sudah Klir”, ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa dirinya akan berdiskusi di internalnya bahkan menyampaikan akan ada klarifikasi terkait adanya pemberitaan, “nanti kita akan jelaskan dari kita semua dan insyaallah nanti Polres yang Klarifikasi”, pungkasnya.
Dalam hal ini, dijelaskan nya juga bahwa sudah sejak kurang lebih dalam kurun 10 tahun sudah, dirinya mengenal orang yang ada di PT. Tradeindo Nusadamai, karena tak lain adalah sahabat dalam bidang bisnis alm orang tuanya sendiri, sambil menyebut nama seseorang di perusahaan itu.
Namun demikian gejolak terjadi di masyarakat Jabar selatan itu, karena di duga ada pelanggaran terkait pengoperasian tanpa izin, tidak terlepas dari aktifis pantai selatan Jawabarat, dimana hal ini meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas peristiwa yang terjadi, dalam penambangan yang dianggap ilegal tersebut.
“Kita berharap dengan adanya pelanggaran baik dalam segi pemalsuan administrasi maupu secara pengoperasian yakni menambang pasir besi di Tegal Buleud diduga secara ilegal sebagaimana ada yang berwenang menyikapi permasalahan ini, bahkan sudah jelas terang benderang dalam hal ini, hanya dengan sikap profesional APH semua akan tuntas, dimana para pelanggar tentunya harus di berikan efek jera” terang Mahendra Ketua Kompak.
Bukan hanya itu, Masyarakat Jabar selatan merasa khawatir akan terjadi abrasi dan Sunami di pantai Jabar selatan, dan meminta kepada WALHI DPKLTS Jabar agar berperan serta pro aktif untuk memerangi para pelaku perusak lingkungan hidup dan Eko sistem Jabar selatan.
(Red)