Resmi Ditandatangani NPHD Pilkada Lamongan Tahun 2024 Senilai 71,5 Miliar

Lamongan | antarwaktu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan dan Bupati Lamongan. Pemkab Lamongan telah menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) terkait dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (11-12-2023).

Penandatanganan NPHD tersebut setelah Bupati Lamongan menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 71.516.100.000 untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan pengajuan anggaran untuk Pilkada 2024 telah disetujui oleh Bupati Lamongan

Penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen bersama berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan terkait pemilihan kepala daerah.

” Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 Lamongan yang disetujui sebesar Rp 71.516.100.000,” kata Mahrus

Dan teken yang dilakukan oleh KPU dengan eksekutif itu sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan sebuah pilkada yang menjamin hak masyarakat Kabupaten Lamongan dalam proses demokrasi.

KPU Kabupaten Lamongan telah melakukan langkah awal dengan melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran dan penandatanganan NPHD ini demi mendukung terwujudnya Pilkada 2024 berkualitas di Kabupaten Lamongan.

Diungkapkan, dengan NPHD ini KPU Lamongan siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024, sehingga dapat dipersiapkan sebaik mungkin agar perhelatan pemilihan kepala daerah di Lamongan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Rancangan program,kegiatan dan anggaran yang disusun dalam bentuk proposal telah diajukan ke Pemkab Lamongan beberapa waktu lalu “Alhamdulilah penandatanganan NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Lamongan telah berjalan lancar di ruang kerja Pendopo Bupati Lamongan,semoga dengan diawali NPHD ini sampai akhir tahapan Pilkada 2023 Lamongan diberikan kemudahan ,kelancaran dan kesuksesan “ujarnya

Mahrus juga mengungkapkan NPHD sebesar Rp 71.516.100.000 ini akan digunakan untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain.

Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada.

“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Lamongan tentang kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024, dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD,” ungkapnya.

lanjut Mahrus, KPU Lamongan mengedepankan prinsip hemat dan efisien. Pihaknya, aku Mahrus, juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah.

Penandatanganan NPHD sendiri berlangsung di ruang kerja Pendopo Bupati Lamongan dan dihadiri unsur Pemkab Lamongan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *