Warga Desa Pengangsalan Sumringah 235 Sertifikat dibagikan Oleh Camat Kalitengah

Lamongan | antarwaktu.com – Wajah Sumringah terpancar dari warga Desa Pengangsalan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan ,ketika mendapati sertifikat hak milik tanah dari pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Jumat (8-12-2023)

Kepala Desa Pengangsalan Kecamatan Kalitengah Budinyoto dalam sambutanya mengatakan Program PTSL ini merupakan program unggulan juga bentuk komitmen Presiden Jokowi melalui pemerintah daerah Kabupaten Camat yang mana agar tanah mempunyai kekuatan hukum

Diungkapkan oleh Budi panggilan Kades Kelas tiga Pengangsalan ini bahwa dengan adanya Program PTSL Maka sangat bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya apalagi desa Pengangsalan terkenal dengan Pengusaha Songkok yang sudah terkenal “ungkap Budi

Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat desa Pengangsalan yang sudah menerima sertifikat agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai jatuh pada tangan orang lain “Pungkas kades.

Sementara Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM mengatakan Sertifikat program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum ,dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti,cepat lancar aman adil dan merata serta terbuka dan akuntabel

Dengan telah dimilikinya sertifikat ,maka status kepemilikan hak atas menjadi jelas ,sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya “Kata camat .

Dia berpesan kepada Masyarakat agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya jika tidak perlu juga harus disimpan di tempat yang aman jangan sampai rusak atau pindah ketangan orang lain “tandasnya

Ketua Tim BPN Lamongan Hamdani Mujib mengatakan bahwa bagi peserta penerimaan harus tau dan teliti nama dan bidang tanahnya jangan sampai salah terhadap orang lain .

Hamdani juga menjelaskan karena Program PTSL yang di tangani bukan ini saja tapi seluruh desa SE kabupaten Lamongan jadi kesalahan ketik itu pasti ada ,Jelasnya.

Sementara warga desa Pengangsalan.Ibu Ulfa mengatakan sangat senang sekali karena sertifikatnya sudah jadi dan ini juga murah “katanya.

Jika tidak ada program PTSL dari pemerintah desa kita tak mungkin mampu melakukan pembuatan sertifikat secara mandiri karena biayanya sangat besar

Kami sebagai warga Masyrakat desa Pengangsalan mengucapkan terimakasih pak Kades ,pak camat atas program ini tanah saya bisa tersertifikatkan (tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *