Lamongan | antarwaktu.com – Upacara kenaikan pangkat Anggota Polres Lamongan TMT sebanyak 56 anggota digelar Selasa (2-1-2024), dengan rincian Kompol 2 Personil, AKP 3 Personil, Iptu 11 Personil, Aiptu, 11 Personil, Aipda 1 Personil, Bripka 3 Personil, Brigadir 25 Personil, dan Briptu 2 Personil.
Upacara tersebut dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha langsung di halaman Mapolres Lamongan dengan diikuti oleh Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli Para Pejabat Utama, dan Kapolsek Jajaran serta Anggota yang naik pangkat.
“Selamat kepada anggota atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat memberikan kebahagiaan dan kebanggaan untuk diri pribadi maupun keluarga,” Kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Selasa (2-1-2024).
Kapolres Lamongan juga memberi amanat bahwa kenaikan pangkat adalah suatu apresiasi atas kinerja sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan proses yang sudah terencana sebagai wujud kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan Polri atas dedikasi yang bersangkutan selama ini.
“Kenaikan pangkat, patut kita syukuri karena merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan, dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada personel yang naik pangkat semakin besar,” Ujar AKBP Yakhob.
Selain itu, Kapolres Lamongan berharap melalui momen ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh personil Polri maupun PNS Polri untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dalam mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya institusi.
“Saya menghimbau untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” pesan Kapolres Lamongan.