Tersandung Masalah Petugas Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Caringin Garut Mengundurkan Diri

Garut | antarwaktu.com – Karena tersandung masalah salah satu petugas kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Caringin di ketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengelola keuangan 2 di Panwas.

Pengunduran diri menjadi petugas kesekretariatan Panwas buntut dari perbuatan tidak senonoh yang dilakukan olehnya terhadap siswinya sendiri sebut saja Melati (13) kelas 7 di salah satu SMPN di Garut.

Di hubungi melalui sambungan seluler Ketua Panwaslu Kecamatan Caringin Sopiah, SPd membenarkan bahwa K sudah mengundurkan diri melalui surat pernyataan dirinya tertanggal 5 Februari 2024.

” Ya betul kami telah menerima surat pengunduran dirinya dari yang bersangkutan tanggal 5 Februari,2024″ ujar Sopiah.

Sopiah menegaskan kita ingin suasana dan situasi kondusif menjelang pelaksanaan pencoblosan suara yang sudah didepan mata,” ujarnya.

” Dengan adanya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, otomatis kita akan segera melakukan rapat koordinasi dengan tim secara kolektif kolegial terkait usulan penggantinya,” ujar Sopi lagi, saat dihubungi melalui seluler,Rabu sore (7/2/2024).

Sopi menghimbau agar seluruh jajarannya mulai di kesekretariatan hingga Panwas ke tingkat Desa/kelurahan tetap bekerja sesuai aturan dan untuk tidak terpengaruh akibat pengunduran dari salah satu anggotanya.

” Saya menghimbau tetaplah bekerja seperti biasa sesuai aturan, sebagaimana komitmen bagian dari penyelenggara pemilu supaya berjalan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.

Sementara informasi lain juga menyebut bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut akan segera memanggil oknum Guru ‘K’ Senin depan.

Ditemui secara acak, bahwa masyarakat Kecamatan Caringin ingin ada penyelesaian secara hukum akibat ulah oknum Guru yang telah mencoreng nama baik institusi pendidikan itu. ” Kita menginginkan ada penyelesaian hukum supaya ada efek jera,” pinta Warga.

Namun hingga berita ini disusun oknum guru ‘K’ lagi lagi sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi akibat perbuatannya baik melalui seluler maupun di kediamannya di bilangan Kp. Pasir Pulus Desa Samuderajaya. (TIM) Editor: Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *