Kuasai Jawa Barat, Cartel Narkotika G BURHAN Rauk ke Untungan Jutaan Rupiah Setiap Hari

Jawa Barat | antarwaktu.com – Meski para aktivis dan mahasiswa di Bandung Jawa Barat pernah melaporkan peredaran Nakotika daftar G Jenis Tramadol dan Exsimer ke Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Perovinsi Jawa Barat pada Agustus 2023 lalu.

Nyatanya Narkotika Daftar G peredaranya bertambah masif, hingga menjadi destinasi bagi para penguna pil setan di Jawa Barat.

Tidak main main omset yang didapat penjualan Narkotika G sangat fantastis, mencapai jutaan hingga belasan setiap minggu nya

Hal ini yang membuat munculnya kelompok bernama ‘BURHAN’ dibeberapa wilayah seperti Bandung, Sumedang, Cimahi dan Soreang. Kelompok yang diduga mengkoordinir ratusan toko di wilayah Jawa Barat ini bertugas mengkondisikan peredaran obat-obatan terus berjalan.

Biasanya toko-toko berkedok ini berjualan dimulai sejak pagi hari, dimana banyak karyawan dan anak sekolah mulai berkativitas. Obatnya dijual murah kisaran Rp 4.000,- s/d Rp 10.000, untuk menjangkau pasar sampai kepada kalangan bawah.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.

Siapa dibalik kelompok ‘BURHAN’ ?

BURHAN bukanlah nama seseorang melainkan sebuah kode atau sandi yang digunakan untuk menandai toko-toko yang masuk dalam konsorsium. Konsorsium ini ditandai dengan adanya stiker logo bergambar ‘Burung Hantu’ yang dikelola oleh beberapa orang ditiap-tiap wilayahnya.

Hasil investigasi lapangan didapati beberapa nama yang sering disebut oleh penjaga toko yang menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, seperti RMD untuk wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, RK untuk wilayah Rancaekek dan sekitar, kemudian BG dan HRN untuk wilayah kota Bandung dan sekitarnya.

Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur, sistematis dan masif ini menyebabkan sulitnya aparatur penegak hukum untuk menyentuh kelompok-kelompok ini dalam jerat hukum. Perlunya keberanian dan kredibilitas yang tinggi untuk aparat dapat menindaklanjuti permasalahan darurat obat keras diwilayah Jawa Barat ini.

Selanjutnya dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk dapat memberantas peredaran obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika. Tidak hanya sampai disitu peran BNN Provinsi Jawa Barat juga dibutuhkan dalam membantu Polri khususnya Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer.

Sinergisitas aparatur negara bersama dengan para tokoh masyarakat dibutuhkan dalam memerangi peradaran obat keras guna menciptakan Jawa Barat Juara Lahir Batin.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *