Kota Tangerang Selatan | antarwaktu.com – Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Raya (AMPTR), minta menejemen Living World, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan untuk mengklarifikasi Pameran Hewan Peliharaan, karena diduga adanya hewan yang masa berlaku sertifikat atau keterangan sehatnya habis dan belum diperpanjang.
Permintaan klarifikasi secara transparan ini, telah disampaikan pihak AMPTR melalui surat yang dikirim, Kamis (25/04/2024) dan telah diterima Menejemen Living World.
Abdul Malik, Koordinator Umum AMPTR menjelaskan, bahwa sesungguhnya maksud daripada surat yang telah dilayangkan pihaknya itu bertujuan untuk meminta secara kooperatif pihak menejemen.
Hal ini, kata Malik, berdasarkan dari adanya aduan dari sejumlah warga yang merasa risih atas gelaran pameran hewan untuk peliharaan tersebut yang didominasi anjing, lantaran hawatir akan terjangkit penyakit hewan seperti rabies yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga secara luas.
Maka daripada itu, Malik dan pihaknya pun meminta, agar Menejemen Living World secara bersama-sama untuk mencegah daripada berbagai ancaman penyakit ataupun virus menular yang penyebarannya disebabkan dari bakteri hewan yang telah dipamerkan kepada para Pengunjung.
Terlebih pameran hewan peliharaan yang sebagian harganya mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah berupa, reptil, hamster, kucing dan anjing berbagai jenis beserta pernak-perniknya itu, sudah dan akan berlangsung lama. Tepatnya, hampir selama dua pekan atau dibuka sejak 23 April sampai 06 Mei 2024.
Hal itu pastinya menyita perhatian dan menarik minat banyak pengunjung untuk datang ke lokasi pameran, khususnya bagi para pecinta hewan peliharaan.
“Kami mendapat aduan, yaitu tentang adanya sejumlah anjing atau hewan yang dipajang itu bahwa masa berlaku (keterangan sehatnya) expired (belum diperpanjang). Untuk itu, kehadiran kami untuk meminta klarifikasi. Kalo iya benar, kenapa ini diizinkan,” ujar Malik yang dihubungi, Jum’at (26/04/2024).
Dikonfirmasi banyaknya hewan yang dinilai tidak steril, pria yang telah malang melintang menjadi Aktivis sejak menjadi Mahasiswa ini belum mengungkapkan secara gamblang. Untuk itu, demi terang benderangnya perihal demikian, dia meminta Menejemen mengklarifikasinya secara langsung dan bersama-sama.
Tentunya, hal demikian demi menjaga kondusifitas bersama yang juga akan membawa kenyamanan bagi Pengunjung dan berdampak ekonomis baik bagi even penyelenggara pameran hewan peliharaan itu maupun untuk menejemen Living World.
Adapun permintaan klarifikasi, antara lain perihal prosedur serta sejumlah izin yang sudah dikantongi, sehingga menejemen (Living World) memperbolehkan pameran tersebut. Kemudian, soal bagaimana teknis pelaksanaan pengawasannya untuk menjaga sterilisasi pengunjung, juga turut disorot.
“Kami meminta, menejemen dapat mengklarifikasi itu selama 2×24 jam semenjak surat kami diterima. Kami harapkan semua pihak koperatif. Saya sendiri sih yakin, sebenarnya prosedur sudah ada. Tapi, mari saling koperatif,” harapnya.
Ditemui dikantornya, Pihak Menejemen Living World yang coba diminta konfirmasi sekira pukul 13.00 WIB belum bersedia mennyampaikan tanggapannya dengan alasan masih ditangani oleh bagian publix relation coorporate atau humas. Media ini akan terus berupaya menggali keterangan secara lengkap untuk mengkonfirmasi hal ini.