Buntut Keresahan Warga, Pemdes Klampokan Gelar Musdes Menolak Oknum Penambang yang Bertindak Tanpa Izin

Probolinggo | antarwaktu.com – Antisipasi kerugian warga akibat aktivitas pertambangan galian C, Pemdes Klampokan Kecamatan Besuk Kabupatan Lamongan, mengadakan Musyawarah Desa yang dilaksanakan di balai desa Klampokan. Jum’at 17/05/2024 sore.

Abdul Bari Camat Besuk beserta jajaran Muspika Kecamatan Besuk, Bahriatun Nikmah Kepala Desa Klampokan, H. Dedi Kurniawan PT. SBK dan Agus Cahyono perwakilan CV Tulus, sebagian Pemilik Lahan Tambang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, duduk bersama menyepakati dan membahas dampak, kompensasi dari dampak dan konsekuensi dengan hadirnya tambang di desa Klampokan.

Bahriatun Nikmah Kepala Desa Klampokan memaparkan ihwal dirinya sebagai pemangku kebijakan utama di desa Klampokan menggelar musdes tersebut.

“Awalnya ijin penambangan adalah CV. Tulus dan sebagai pelaksananya adalah dari PT SBK, dan kami baru tahu belakangan ini ternyata dari CV. Tulus itu ikut masuk menambang dan membebaskan lahan tanah”, jelasnya.

“Yang kami sesalkan, melalui oknum warga sebut saja (A) yang bukan berasal dari desa Klampokan, bertindak secara arogan melangkahi kami sebagai pemerintahan Desa, tanpa ijin, tidak nuwun sewu, membebaskan lahan pertambangan tanpa koordinasi dengan pihak desa, kami ini pemerintahan dan semua ada prosedur”, ungkapnya.

“Atas permintaan warga, kami Pemerintah Desa Klampokan menolak keras dengan adanya oknum (A) tersebut untuk tidak semena-mena dalam pembebasan lahan yang ada di Klampokan demi menjaga marwah dan nama baik Pemdes Klampokan”, tegasnya.

“Ini ada tambahan, banyak warga semakin resah dan mengadu kepada kami, hal ini karena CV. Tulus melakukan penambangan pada malam hari, disaat warga sedang istirahat, meski lokasi penambangan jauh dari pemukiman, akan tetapi kendaraan pengangkut tambang melewati rumah-rumah penduduk dan di desa-desa lainnya”, ungkapnya.

Berdasar hal tersebut Pemdes Klampokan menggelar musdes dengan mengajukan butir-butir permintaan yang secara garis besar adalah untuk melindungi kebaikan warga sampai pasca penambangan selesai. Didalam permintaan yang tertulis tersebut Pemdes juga menekankan agar memakai mayoritas tenaga kerja adalah warga desa Klampokan.

Kades Bahriatun berharap setelah adanya komitmen yang disepakati, keamanan dan kondusifitas di desa Klampokan dapat terjaga.

Di sisi lain Camat Besuk Abd. Bari berharap hasil dari musdes yang telah dilaksanakan dan disepakati, dipegang teguh untuk dilaksanakan.

“Saya selaku Muspika di kecamatan Besuk berharap komitmen yang telah disepakati jangan sampai terjadi wanprestasi, kalau sampai terjadi nanti pemilik lahan, petani termasuk juga pemerintah desa dirugikan,”, ungkapnya.

“Ini kepada warga desa Klampokan harus ada dampak positif, fasilitas-fasilitas yang akan diberikan, termasuk CSR dari pihak penambang saya yakin akan terwujud”, imbuhnya.

H. Dedi Kurniawan Manajer PT. SBK mengungkapkan hasil musyawarah dan mufakat yang telah dilaksanakan akan menjadi langkah komitmen ke depan dari PT SBK.

“Kami akan melakukan reklamasi lahan bekas galian yang akan kami mulai bulan ini juga mulai dari selatan ke utara dan itu sudah kami mulai lakukan”, pungkasnya. (Sricokro).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *