Lamongan | antarwaktu.com – Muhammad Rozi (55) warga Dusun Lembung Kidul Desa Tunjungmekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan ditemukan tewas.
Petani itu ditemukan terlentang di tengah sawah milik H. Sutaji warga setempat pada Minggu (26-7-2023).
Menurut keterangan Kapolsek Kalitengah , Polres Lamongan Iptu Kusnan SH bersama Aipda Bayu S Kanit Reskrim Korban Muhammad Rozi , diduga meninggal secara mendadak
Penemuan mayat pertama kali ditemukan pertama kali oleh seorang saksi bernama Akmad Yudi (48 tahun) dan Mualim seorang laki-laki yang tinggal di Dusun Lembung kidul , Desa Tunjungmekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan.
Pada awalnya hari Sabtu 25-5-2024 sekira pukul 22.00 wib korban Muhammad Rozi berpamitan untuk pergi ke sawah selanjutnya hari Minggu 26-5-2024 pukul 02.00 wib korban belum pulang kerumah “kata Kapolsek
Lanjut Kapolsek Kalitengah iptu Kusnan SH lalu istrinya menelpon korban namun tidak ada jawaban ,kemudian Nurhidayah istri korban meminta tolong kepada saksi Akmad Yudi dan Mualim mencari keberadaan korban alangkah terkejutnya melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersujud dipinggir pematang sawah tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek dan melapor ke Polsek “terang iptu Kusnan .
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kalitengah Polres Lamongan segera mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan hasil pemeriksaan dari pihak Medis dan Kepolisian
Korban Mohamad Rozi memiliki ciri-ciri tubuh berupa tinggi badan sekitar 168 cm ,perawakan sedang ,warna kulit sawo matang tidak memakai kaos memakai celana pendek warna hitam dan sarung warna merah motif kotak-kotak
Selain itu, tubuhnya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tambah, Ipda Kusnan korban diduga meninggal dunia karena faktor Kelelahan “bebernya .
Keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berkeinginan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Mereka bahkan menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi.
Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupan menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa proses otopsi,” tandasnya.(Tr)