Pondok Pesantren Matholiul Anwar Mendapatkan Penyuluhan Hukum Dari Kejari Lamongan

Lamongan | antarwaktu.com – Pondok pesantren Matholi’ul Anwar yang berada di Jalan Raya Simo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan mendapatkan Materi tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Lamongan Selasa (14-5-2024)

Sebanyak 100 santri pondok pesantren Matholi’ul Anwar yang berada di Jalan Raya Simo Desa Sungelebak, Kabupaten Lamongan mendapatkan materi tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Lamongan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Pesantren” dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Bertempat di Aula Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar, program penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Kejari Lamongan, Nugroho Satya Basuki.

Dalam sambutanya Nugroho Satya Basuki menjelaskan bahwa program ini adalah lanjutan dari inisiatif “Jaksa Masuk Sekolah” yang juga digagas oleh Kejaksaan Agung RI dan dijalankan oleh Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar dan santri. Kami ingin memperkaya pengetahuan mereka terhadap hukum dan perundang – undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum,” ujar Nugroho Satya Basuki di hadapan para santri.

Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan bahwa penyuluhan ini mencakup berbagai topik seperti ancaman pidana, undang-undang, perundungan atau bullying, radikalisme, dan narkoba.

Tujuannya adalah agar para santri dapat mengenali dan memahami hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat berujung pada hukuman.

“Kegiatan ini akan rutin diadakan di pondok pesantren lainnya di wilayah Lamongan, sehingga semakin banyak santri yang dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh Palupi Wulandari, S.H., Jaksa Fungsional, serta Ustad Muhammad Mudakir dari Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar, yang mendukung penuh inisiatif tersebut.

Ustad Muhammad Mudakir mengatakan, para santri Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar mengikuti penyuluhan ini dengan antusias.

Mereka mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada para jaksa dan mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka (tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *