PPDB Sistim Zonasi, Pj Bupati Ciamis Ingatkan Tiga OPD Seksligus

Ciamis | antarwaktu.com – Pj.Bupati Ciamis Eengkus Sutisna memberi arahan ke tiga OPD sekaligus yaitu Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelaksanaan Pilkada serentak , Selasa (14/5/2024).

Bebrapa poin penting dalam amanatnya Pj. Bupati Ciamis Eengkus Sutisna menyampaikan kepada ketiga instansi tersebut harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Himbauan pertama diamanatkan kepada Disdukcapil mengenai catatan kepandudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) utamanya bagi sekolah yang sistem Zonasi.

“Karena sistem zonasi berkaitannya dengan KTP dan KK, utamanya ditakutkan seperti kejadian di Kabapaten/Kota lain terdapat adanya kecurangan yang tidak diharapkan sehingga memicu adaanya konflik,” jelasnya.

Engkus menjelaskan bahwa dengan adanya Zonasi seringkali ada yang tadinya diluar Zonasi tiba-tiba pindah padahal minimalnya adalah enam bulan sebelum dibukanya PPDB.

“Oleh karena itu silakan Disdukcapil berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan KCD Pendidikan Jabar guna mengantisipasi hal tersebut, dan silakan bentuk tim yang terintegrasi sehingga nanti mudah di cek,” Imbuhnya.

Kemudian kepada Kesbangpol Engkus lebih menekankan dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak baik di Tingkat Kabupaten ataupun Provinsi.

Menurutnya dilihat dari pilkada sebelumnya ada keretakan-keretakan, namun Alhamdulillah atas kesigapan pemerintah bisa terkendali termasuk menjelang Pilkada harus diantisipasi,” demikian PJ Bupati.(Yan) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *