Asahan | antarwaktu.com - Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial turut mendampingi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pelaksanaan survey untuk penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi pelaku usaha di bidang pembuatan keripik.kamis (27/7/24).
Survey ini merupakan tahap penting dalam menentukan usaha mana yang layak mendapatkan paket dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Pada tahun ini, bantuan UEP difokuskan khusus bagi pelaku usaha di bidang pembuatan keripik, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 40 calon pelaku usaha telah diusulkan untuk menjalani survey di Kabupaten Asahan yang tersebar di beberapa kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi dan kelayakan usaha pembuatan keripik yang berpotensi mendapatkan bantuan UEP. Dengan melibatkan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, diharapkan aspek perlindungan dan jaminan sosial bagi pelaku usaha juga diperhatikan dalam proses penyaluran bantuan.
Survey yang dilakukan merupakan syarat penting dalam proses seleksi dan penentuan usaha yang layak mendapatkan dukungan dari APBD Provinsi Sumatera Utara. Kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara menjadi acuan utama dalam menilai kelayakan dan potensi usaha pembuatan keripik yang diajukan. Dengan demikian, diharapkan bantuan UEP dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pelaku usaha yang membutuhkan.
Partisipasi Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dalam mendampingi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dalam survey ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa aspek perlindungan dan jaminan sosial juga menjadi perhatian dalam pemberian bantuan ekonomi produktif. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan bantuan UEP tidak hanya memberikan dorongan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai bagi pelaku usaha.
Semoga usaha pembuatan keripik yang diusulkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Dengan kerjasama antara berbagai bidang dan instansi terkait, diharapkan bantuan UEP dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan UMKM di bidang pembuatan keripik dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara.(Aripin hsb)