Probolinggo | antarwaktu.com –
Sejalan terbitnya Surat Keputusan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Tinur Nomor : 017.E.2/MPW-PP/JATIM/VI/2024, Tentang Pengesahan dan Penetapan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo Periode 2023 – 2024, sehingga secara definitif ormas ini sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan keorganisasian sesuai dengan AD/ART dan aturan yang ada. Rabu, 19/06/2024.
Konsolidasi terhadap beberapa instansi yang ada di kabupaten Probolinggo secara intens dilakukan oleh Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo dengan mengirim surat kepada ; Bupati Probolinggo, DPRD Kabupaten Probolinggo, Polres Kabupaten Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Surat Pemberitahuan tersebut disampaikan langsung oleh H. Samiran SH.,M.Ad., Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo dengan melampirkan Surat Keputusan Pengurus, turut mendampingi Sekretaris dan Bendahara MPC.
Selain bertujuan untuk bersilaturahmi, kegiatan ini juga bermaksud memberikan informasi terkait dengan keberadaan Ormas Pemuda Pancasila di Kabupaten Probolinggo dengan kepengurusan yang baru periode 2023-2027.
H. Samiran, SH., M.Ad., menyampaikan bahwa secara internal dalam waktu dekat akan menyempurnakan segera kepengurusan di tingkat PAC dan Ranting, serta membentuk Lembaga-Lembaga yang ada agar Lembaga Pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa berjalan maksimal sesuai dengan program yang sudah dicanangkan dalam Muscab pada tanggal 09 Juni 2024 kemarin.
“Secara external kami akan melakukan konsolidasi dan kordinasi kepada pihak pihak terkait untuk membangun Kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya
Masih menurut Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, jika dalam dua tiga hari ke depan akan menyampaikan pula Surat Pemberitahuan kepada perusahaan dan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Probolinggo agar kemitraan yang sudah terbangun bisa tertata baik untuk kemajuan organisasi (sricokro).