Lamongan | antarwaktu.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada 2.874 anggota BPD di Kabupaten Lamongan pada Sabtu (20-7-2024).
Pemberian SK ini menjadi momen istimewa bagi BPD Lamongan, bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-4 Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Pak Yes menekankan pentingnya peran sentral BPD dalam pembangunan desa.
“Filosofi undang-undang (UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa) lebih menekankan peran sentral pembangunan desa sebagai bagian integral dari pembangunan nasional untuk menuju Indonesia emas yang akan datang,” kata Pak Yes dalam acara Mlaku Bareng Bupati Bersama BPD di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.
Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, di mana masa jabatan BPD mengikuti masa jabatan kepala desa yang direvisi dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dengan bertambahnya masa jabatan BPD, Pak Yes berharap BPD dapat lebih bersinergi dan mendorong pemerintah desa untuk menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya.
“Selama masa perpanjangan ini, kami berharap BPD dapat berkarya lebih baik lagi, dengan pengabdian yang lebih besar dari sebelumnya. Kami terus berharap desa-desa di Kabupaten Lamongan menjadi desa yang maju, mandiri, dan memberikan kontribusi besar menuju kejayaan Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang,” ujar Pak Yes.
Sejalan dengan itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan, Joko Nursiyanto, berpesan bahwa penambahan masa jabatan BPD dan kepala desa diharapkan dapat membawa sinergi kemajuan desa.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BPD dalam rangka Mlaku Bareng Bupati. Mudah-mudahan dengan diperpanjangnya masa jabatan BPD ini dapat memperkokoh kedudukan BPD dan memajukan desanya masing-masing. Saya meminta agar segera bekerja keras dan berkoordinasi dengan kepala desa, semoga sinergi ini membawa Lamongan lebih maju,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati ulang tahun ke-4 Abpednas, seluruh anggota BPD melaksanakan jalan sehat Mlaku Bareng Bupati mengelilingi kota, dimulai dari Depan Pendopo Lokatantra dan berakhir di Alun-Alun Lamongan.
Selain itu, BPD juga dibekali wawasan terkait penanganan rokok ilegal yang bertujuan untuk memastikan dana pemerintah tepat sasaran dan tepat guna, yang disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi.(RT)