Desa Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Oleh KPK

Bandung | antarwaktu.com – Mewujudkan desa yang bersih dan bebas dari korupsi bukanlah tugas yang mudah. Berbagai tantangan, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat hingga resistensi dari pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat menghadiri saresehan desa percontohan anti korupsi di Desa Cibiru Wetan,Jum’at (9/8/2024).

Sekda meyakini dengan kerja sama dan komitmen semua, kita dapat mengatasi hambatan-hambatan ini. “Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya korupsi, memperkuat sistem pengawasan, dan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini,” kata sekda.

Pada agenda sarasehan tersebut, hadir pula Deputi Dikmas KPK RI Wawan Wardiana dan Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna dalam rangka mengingatkan dan menguatkan kembali posisi Desa Cibiru Wetan sebagai percontohan desa antikorupsi.

Deputi Dikmas KPK RI Wawan Wardiana memberikan penjelasan langsung mengenai jenis, contoh dan kategori korupsi.

“Korupsi dibagi dalam tiga kategori, jenis pertama bernama Petty Corruption atau korupsi kecil-kecilan, marak dengan hubungan langsung dengan masyarakat dan berhubungan dengan layanan masyarakat. Jenis kedua Grand Corruption atau korupsi besar jumlahnya di atas 1 milyar dan pelakunya adalah penyelenggara negara. Bentuknya bisa seperti penggelapan dalam jabatan, suap-menyuap, gratifikasi. “Yang jenis terakhir yaitu memberikan keterangan palsu dan menghalangi penyelidikan,” kata Wawan.

Wawan berharap, adanya kegiatan sarasehan ini bisa menjadi sarana evaluasi, inovasi serta motivasi bagi Desa Cibiru Wetan dan desa lainnya di Kabupaten Bandung agar senantiasa mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.(Asbuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *