Garut | antarwaktu.com – Kepolisian Sektor Caringin Polres Garut Jawa Barat, Sabtu malam (31/8/2024) menggelar razia kenalpot bising dan miras.
Sebelumnya dilakukan razia, Kapolsek beserta jajaran dibantu Satpol PP Kecamatan,FKPM dan POKDAR Kamtibmas melakukan Apel siaga KRYD di depan Mapolsek Caringin.
Menurut Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara disela kegiatan razia mengatakan razia dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Caringin.
” Razia merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,(KRYD)” jelasnya.
Dalam melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya dengan melakukan patroli dialogis, kepada masyarakat.
” Dalam razia ini kita berhasil mendapatkan barang bukti berupa knalpot bising yang tidak sesuai standar sebanyak 3 buah, serta 3 botol miras,” ujar Kapolsek Indra.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin terutama bagi pemilik kendaraan roda dua untuk tidak menggunakan knalpot bising karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat.
” Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas demi kondusifitas di lingkungan masing masing,” ajak Kapolsek Indra.
Sebelumnya jajaran Polsek Caringin melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada anak Fank jalanan terkait bahayanya mengkonsumsi obat terlarang serta miras.
Kegiatan rutin juga dilakukan oleh Polsek Caringin dalam program Jum’at curhat bersama warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Caringin.(Deng)