Lamongan | antarwaktu.com – Polsek Kalitengah melaksanakan pengamanan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di dua desa Canditunggal dan Tunjungmekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Rabu (4-9-2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM ,Kapolsek Iptu Kusnan SH ,Suhadi Prayitno Danramil 0812/21 Kalitengah ,Kepala desa dan Masyarakat
Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan SH menyampaikan saat dikonfirmasi bahwa program PTSL ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang sangat besar manfaatnya bagi warga penerima sertifikat
Dengan diserahkan sertifikat tersebut, Kapolsek Kalitengah berharap agar warga dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya .
“Kami dari unsur Kepolisan bersama TNi melaksanakan pengamanan di lokasi pembagian sertifikat supaya tercipta kondisi yang tertipu dalam antrian dan berlangsungnya aman hingga berakhirnya kegiatan ,”Jelas Kapolsek Kalitengah (tr)