Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Reses Sidang Kesatu 2024 – 2025, di Kp Nyalindung Kab. Sukabumi

Sukabumi | antarwaktu.com – H.Ir Yusuf Maulana Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar reses masa Sidang Kesatu (1) Tahun 2024 – 2025, di Kp.Panyindangan RT.08/09,Desa Citanglar. Desa, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (11/11/2024). Reses tersebut mencakup para tokoh masyarakat, Para Ustadz,tokoh pemuda. Yang mana tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Dimana Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

H.Ir Yusuf Maulana menyampaikan, bahwaaspirasi kepada anggota dprd provinsi jawa barat Ir. H. Yusuf Maulana mengenai Infrastruktur semua fasilitas dan struktur dasar yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan masyarakat atau perusahaan, baik dalam bentuk fisik maupun sosial. Terutama jalan – jalan yg ada d dapil 6 sukabumi khususnya Kecamatan Surade , “insyaallah saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat dibahas dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,”jelasnya.

H.Ir Yusuf Maulana yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PKB ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan meminta Pemerintah Bangkalan untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab ramah ini.

Dirinya juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, H.Ir Yusuf Maulana mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi kedepannya.

mudah mudahan dengan reses ini saya bisa membawa aspirasi masyarakat dan memperjuangkan nya untuk wilayah Dapil V KoKab.Sukabumi dan segera terealisasi.

Tarman Sutarman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *