Sukabumi | antarwaktu.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar reses masa Sidang Kesatu (1) Tahun 2024 – 2025, di Kediamannya, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Minggu (17/11/2024). Reses tersebut mencakup para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Yang mana tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Dimana Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
H.Usep menyampaikan, bahwa aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. “insyaallah saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat dibahas dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,”jelasnya.
H.Usep yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PKB ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan meminta Pemerintah Bangkalan untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab ramah ini.
Dirinya juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, H.Usep mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi kedepannya.
Selain itu dia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengawasi proses program pemerintah daerah maupun pusat “Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah kendor untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
Tarman Sutarman