Ngaku Anggota Komite dan Meminta Takedown Pemberitaan, Terkait Berita Study Tour di SMA Negeri 2 Kota Tangerang, KCD: Itu Tidak Wajib

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Setelah ramai di perbincangkan publik, lantaran viral di beberapa Portal media dan tersebarnya sebuah vidio menyoroti terkait Study Tour di SMA Negeri 2 Kota Tangerang belum lama ini, seorang yang mengaku anggota komite meminta Takedown pemberitaan atas permintaan ketua Komite, pada Senin 27 Januari 2025.

Kebijakan sekolah diduga telah menjadi konteks sumber dari inti masalah yang menjadi pembahasan, terutama publik menyoal Study Tour yang konon biaya sangat mencekik orang tua murid, berbagai tudingan miring pun tak terelakan bahwa pihak sekolah yang mencari keuntungan dari kegiatan biaya Study Tour tersebut.

Sementara tudingan miring juga tertuju kepada keberadaan komite sekolah, dimana organisasi yang seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak sekolah untuk mendukung pendidikan yang lebih baik. Namun, belakangan ini, kinerja komite sekolah menjadi sorotan tajam, terutama setelah adanya dugaan kegiatan Study Tour di SMA Negeri 2 Kota Tangerang selama 5 hari ke Jawa Timur siswa membayar 2,7 juta, dengan biaya terbilang cukup mahal dianggap mencekik (red).

Diketahui komite sekolah, yang dibentuk dan memiliki peran yang sangat mulia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menjadi mitra sekolah, dan menyalurkan aspirasi orang tua. Namun, pandangan publik menyikapi figur komite sekolah justru berfungsi sebaliknya. Bukannya membantu meringankan beban, mereka malah menjadi dalang di balik berbagai pungutan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Kendati demikian, diatas kepentingan anak, orang tua murid yang ekonominya dibawah dan tidak stabil, dimana mereka harus mencari dan berjuang susah payah dengan cara mencari pinjaman kesana kemari agar anak-anaknya bisa mengikuti kegiatan yang diselenggarakan disekolah, bahkan terkesan Study Tour itu menjadi sebuah yang sifatnya wajib bagi murid, dengan tidak melihat faktor keadaan ekonomi, terlepas itu orang berada atau orang tidak punya.

Berjalan nya waktu, dan menjadi sebuah pandangan yang terkesan aneh, jika sebuah pemberitaan yang menyoroti dunia pendidikan untuk kepentingan publik, terkait kebijakan yang ada disekolah, diminta komite sekolah untuk di takedown, hal itu yang dinyatakan inisial Y yang mengaku anggota komite yang juga memiliki anak yang sekolah di SMA Negeri 2 Kota Tangerang, dan itu atas permintaan ketua komite, ungkap Y, saat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

Namun, lobian permintaan itu tidak di iya kan, karena tujuan Takedown hanyalah sebatas menghilangkan pemberitaan dari peredaran jangkauan publik, entah apa, namun hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar, ada apa dibalik misteri Study Tour yang tengah menjadi sorotan dan Kontradiktif di mata publik tersebut, sehingga komite meminta agar pemberitaan yang telah tayang di Tekedown.

Usai permintaan Takedown tidak direspon, seseorang yang sudah diketahui identitas nya berinisial y itu,  dirinya mengakui bahwa dirinya tidak punya kepentingan dan mempersilahkan untuk menaikan pemberitaan dengan sebanyak mungkin, “silahkan klo mau lanjut pemberitaan silahkan sebanyak2nya beritain”, tantang nya terkesan kecewa tapi aneh.

Pendidikan merupakan elemen penting yang harus di prioritaskan dalam sebuah negara sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Hal tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) dan perkembangan sumber daya manusia untuk masa depan yang cemerlang. Demikian Pungutan yang dianggap illegal di lingkungan pendidikan, juga memberikan dampak negatif bagi mental siswa. Tentunya juga berimplikasi buruk bagi paradigma pendidikan, dimasa yang akan datang, demikian juga Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, yang mengatur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menjadi harapan yang mengikat dan tidak terpisahkan.

Kantor Cabang Dinas Kota Tangerang Provinsi Banten, Dwi Mulyo yang juga salah satu Pengawas SMA yang ada di Kota Tangerang, menanggapi perihal Study Tour, menurut nya kegiatan Study Tour tidak bersifat wajib, 30 Januari 2024.

“Kalau di Kota Tangerang pada umumnya, disekolah yang saya bina pasti tidak ada klausul pernyataan disekolah yang mewajibkan, saya yakin dengan seyakin-yakinnya, karena kita sudah mengkomunikasikan bahwa kegiatan semacam itu tidak perlu diwajibkan, saya kira Kepala Sekolahpun sudah pasti tau “, jelas Dwi Mulyo, S. Pd, M.M selaku Pengawas SMA yang ada di Kota Tangerang.

Bahkan dirinya menyatakan, sebagian besar jika ada murid-murid yang memang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut, seperti yang tidak mampu dan anak yatim biasanya disubsidi oleh temen-temen di kelasnya, ungkapnya.

Sebenernya untuk SMA Negeri 2 Kota Tangerang Pengawasan Pembinanya bukan saya tapi Pak Hikmat, jadi berhubung beliau tidak ada, jika ingin berbincang dengan saya tidak apa-apakan, dan saya tidak bisa ngasih nomor telepon juga takut disalahkan nantinya. Pungkasnya.

Peristiwa dugaan pungli di SMA Negeri 2 Kota Tangerang masih misteri, dan bahkan sebagian publik menginginkan adanya upaya tindakan Hukum untuk mengungkap apa yang menjadi polemik, sehingga ada kesimpulan dan lebih memihak bagi masyarakat yang kurang mampu, serta dunia pendidikan tidak terkesan materialistis dengan tudingan yang mempengaruhi citra Dunia Pendidikan.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *