Pj Gubernur Jabar: LHP Momen Penting Mengevaluasi Sejauh Mana Tata Kelola Pemerintahan

Bandung | antarwaktu.com – Pj.Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penyerahan LHP tersebut merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana tata kelola pemerintahan yang telah kita lakukan, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen kita untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Demikian diutarakan Bey saat menghadiri kegiatan penyerahan LHP oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat di bandung, Jum’at (10/1/2025) kemarin.

Pemeriksaan oleh BPK, tambah Bey, bukan hanya alat kontrol, tetapi juga instrumen yang membantu kita memperbaiki kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini memiliki beberapa tujuan utama, pertama Kinerja Pengelolaan APBD, untuk menilai apakah pengelolaan anggaran kita sudah sepenuhnya mendukung pembangunan nasional dan kedua Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Jasa dan Modal Tahun Anggaran 2024, untuk memastikan bahwa belanja yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemeriksaan ini mencakup beberapa lingkup, antara lain:

  • Pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024.
  • Belanja Jasa dengan cakupan pemeriksaan sebesar Rp1,04 triliun atau 40,62% dari total populasi belanja, melibatkan 15 perangkat daerah.
  • Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) dengan cakupan Rp266,91 miliar atau 49,28% dari total populasi, yang melibatkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Sumber Daya Air.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga. “Kami menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” tutupnya.

Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menerima LHP mengatakan dengan selesainya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024 (s.d 31 Oktober 2024), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan dokumen LHP sebagai tolak ukur penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Acara penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Jabar turut di hadiri pula oleh pasangan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan. (Asbuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *