Tegal Raya | antarwaktu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tegal menggelar rapat kerja (raker) di Sekretariat DPW Rampas Setia 08 Berdaulat, yang berlokasi di Pagongan Kecamatan Dukuhturi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW Jateng Ragum Riyanto serta dihadiri oleh Darsono, Humas DPW, Marsel, Humas DPD, Sugiarto, anggota, Iman, anggota, Minggu (16/2/25).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai program strategis ke depan, termasuk pembentukan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi, pemaparan visi dan misi, serta penyusunan program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang.
Sebagai bagian dari komitmen dalam membela kepentingan masyarakat, DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak tertentu baik yang berkaitan dengan pemerintah, pejabat publik, untuk segera melaporkan kepada Rampas. Organisasi ini siap memberikan pendampingan dan advokasi sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, DPW Rampas Setia 08 Berdaulat mengeluarkan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan rakyat dan negara. Rampas menegaskan akan mengusut tuntas setiap permasalahan yang merugikan masyarakat.
Bagi masyarakat yang memberikan kuasa kepada Rampas untuk pendampingan hukum, diharapkan agar menyampaikan kepada Rampas 08, karena Rampas berkomitmen untuk bekerja secara profesional demi kesejahteraan rakyat Indonesia, ungkap Riyanto.
Rapat kerja ini diakhiri dengan seruan yel-yel Rampas Setia 08 Berdaulat Jateng Kabupaten Tegal dan sesi foto bersama sebagai simbol solidaritas dan semangat perjuangan organisasi. (Sugiarto).