Sosialisasi 7 Program Anak Hebat Indonesia SDN 01 Pagiyanten Adiwerna Kabupaten Tegal

Tegal Raya | antarwaktu -Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045.

Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat di internalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat. Senin (17/2/2025).

Sapuah, S.Pd., SD menyampaikan kepada seluruh walimurid kelas 1 sampai 6. Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, “kami ingin memastikan anak-anak tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya”, ujarnya.

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, melainkan juga membangun karakter.

“Dengan menanamkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual”, jelasnya.

Kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama. Kami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, melainkan juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya. Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat di internalisasi oleh anak-anak sejak dini.

Setiap satuan pendidikan akan menerapkan program tersebut mulai 2025. Untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA bisa melihat panduan penerapanya setiap jenjang yang dapat diunduh dalam laman Kemendikdasmen. Panduan tersebut tak hanya bisa dimanfaatkan oleh para guru dan tenaga pendidikan lainnya, tapi juga oleh para orangtua/wali murid, terang Menteri Mu’ti. (Sugiarto).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *