Kepala SDN Cikahuripan Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan Dana PIP di Sekolah

Sukabumi | antarwaktu.com – Menanggapi keluhan sejumlah orang tua murid terkait dugaan pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Cece Rustandi, Kepala SDN Cikahuripan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pemotongan atau meminta setoran dari dana yang diterima siswa.

“Kami tegaskan bahwa sekolah tidak pernah memungut atau meminta bagian dari dana PIP yang diterima oleh siswa. Dana tersebut sepenuhnya milik peserta didik dan kami selalu mengedukasi orang tua agar menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan anak,” ujar Kepala SDN Cikahuripan dalam keterangannya, Jum’at (21/2/2025).

Pihak sekolah juga menekankan bahwa pencairan dan penggunaan dana PIP sepenuhnya menjadi hak wali murid, tanpa ada intervensi dari sekolah. Jika ada persepsi atau miskomunikasi di lapangan, sekolah siap untuk berdialog dengan para orang tua guna meluruskan hal tersebut.

“Kami memahami bahwa ada kekhawatiran dari beberapa orang tua, namun kami pastikan tidak ada kebijakan sekolah yang mewajibkan atau mengarahkan mereka untuk memberikan sebagian dana PIP ke pihak sekolah,” tambahnya.

Untuk memastikan transparansi, pihak sekolah juga membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa mengalami kendala dalam pencairan atau pemanfaatan dana PIP.

Kepala sekolah mengimbau agar setiap pihak dapat menyampaikan langsung keluhan atau pertanyaan kepada sekolah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Hingga saat ini, SDN Cikahuripan tetap berkomitmen untuk menjalankan program bantuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan siswa dan kelancaran proses belajar-mengajar. Tarman Sutarman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *