Kota Tangerang | antarwaktu.com – Dugaan adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan Pasar Royal, Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang sebelumnya beredar melalui salah satu media daring, dibantah berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan pada Selasa (31/03/2026).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa lokasi yang dimaksud bukan merupakan tempat pembuangan sampah ilegal, melainkan lahan kosong yang secara alami berubah menjadi genangan air menyerupai danau akibat faktor waktu dan kondisi lingkungan. Area tersebut kini dipenuhi air dengan kedalaman yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Mengingat peristiwa tahun 2024 lalu pernh terjadi kecelakaan yang berakibat menghilangkan nyawa seseorang. Begitu pula antisipasi terjadinya tanah longsor tehadap bangunan rumah toko ( ruko )di sekitar area tersebut.
Pengurus lingkungan setempat, Hendriansyah Nasution, yang akrab disapa Regar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh kuasa untuk melakukan perawatan serta penjagaan terhadap area tersebut. Dan telah mendapat persetujuan dari Kurator untuk melakukan pemagaran dan penimbunan danau buatan tersebut.
Langkah ini, menurutnya, didasarkan pada pertimbangan keamanan serta keselamatan warga.
“penimbunan ini saya lakukan semata-mata hanya demi menyelamatkan warga lingkungan dari ancaman tanah longsor, munculnya hewan melata bahkan sampai menghilangkan nyawa seperti tahun2024 lalu” ujarnya
Oleh karena itu, penimbunan dinilai sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Ranting Poris Plawad BPPKB Banten (Siliwangi), M. Rofi, turut membenarkan adanya kegiatan penimbunan di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa material yang digunakan tidak hanya berupa tanah, tetapi juga campuran puing bangunan dan material lain yang masih dalam kategori layak untuk penimbunan.
“Penimbunan memang dilakukan, dan kendaraan yang masuk tidak hanya membawa tanah, tetapi juga puing dan kayu,” ungkap Rofi.
Terkait keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang muncul di sekitar lokasi, Rofi menilai hal tersebut sebagai kondisi yang wajar mengingat letak area yang berdekatan dengan pasar serta kios pemotongan ayam.
“Lingkungan pasar memang memiliki berbagai aroma, mulai dari sisa potongan ayam, sayuran hingga sampah lainnya ” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan verifikasi informasi sebelum menarik kesimpulan, serta mendukung upaya penataan lingkungan yang dilakukan secara bertanggung jawab demi keamanan dan kenyamanan bersama.
(Dina)












