Kota Depok | antarwaktu.com – Panitia Khusus (Pansus) Raperda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap, dibentuk melalui rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tertentu secara mendalam. Pansus bertugas meneliti naskah akademik, pasal per pasal, serta memastikan regulasi yang dihasilkan efektif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, DPRD Kota Depok, belajar ke- Dinas Perhubungan Jakarta. Hal tersebut, karena Kota Depok sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap biasa, itu disebabkan kemacetan yang semakin menjadi-jadi dan sistem transportasi yang belum tertata secara menyeluruh.
“Artinya, setiap pagi dan sore, ribuan warga Depok menghabiskan waktu berjam-jam di jalan,” ujar Anggota Pansus 2 DPRD, Haji Bambang Sutopo, sapaan akrabnya HBS, kepada pewarta, Selasa (14/4/2026), usai berkunjung ke- kantor Dinas Perhubungan Jakarta.
Ia menyebutkan, bahwa bukan karena jarak yang jauh, tetapi karena sistem transportasi kita yang belum mampu menjawab kebutuhan mobilitas kota yang terus tumbuh. “Seperti, di Jalan Margonda, Sawangan, Juanda, semuanya menjadi saksi bahwa kota ini masih menghadapi masalah kemacetan setiap harinya,” ucap HBS.
Menurutnya, bahwa Pansus Perda Perhubungan telah belajar dan mendengar langsung paparan dari Dinas Perhubungan Jakarta. “Jadi, melihat dari paparan tersebut kami menyoroti, bahwa pendekatan yang diambil selama ini cenderung masih bersifat tambal sulam, pelebaran jalan, rekayasa lalu lintas, atau penanganan titik kemacetan,” tutur HBS.
Namun fakta lain menunjukkan, lanjut HBS, bahwa setiap jalan yang diperlebar justru kembali macet dalam waktu singkat. “Jadi, masalah utama di Depok bukan kekurangan jalan, tetapi ketiadaan sistem transportasi yang terintegrasi,” tambah HBS.

HBS juga mengakui, bahwa kita belum memiliki arah besar. Kita belum memiliki “grand design”. Bahkan, yang lebih krusial, kita belum memiliki keberanian kebijakan. “Jadi masalahnya bukan dijalan tapi di kebijakan dan prioritas anggaran untuk menangani masalah kemacetan, dan lain-lain belajar dari Jakarta, Kemacetan tidak diselesaikan dengan cara lama,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa Jakarta saat kini, dengan segala kompleksitasnya, sudah mulai bergerak keluar dari jebakan kemacetan melalui dua pendekatan: 1. Mengendalikan kendaraan pribadi (push strategy). 2. Memperkuat transportasi publik (pull strategy).
“Artinya, pemerintah tidak hanya menyediakan alternatif, tetapi juga perlu mengatur perilaku masyarakat secara sistemik,” tambah HBS.
Diketahui, bahwa dengan pengalaman DKI Jakarta memberikan pelajaran penting bahwa penanganan transportasi harus dilakukan melalui dengan:
- Push Strategy (Pengendalian Kendaraan Pribadi). Kebijakan parkir progresif, Pembatasan kendaraan. Manajemen lalu lintas berbasis teknologi. ” Intinya: mengendalikan permintaan (demand)
- Pull Strategy (Penguatan Transportasi Publik). Angkutan umum massal, Integrasi moda dan tarif. Pengembangan kawasan berbasis TOD. “Intinya: menyediakan alternatif yang lebih baik,” pungkas Politisi PKS senior Kota Depok itu.
MAUL






