Tangerang | antarwaktu.com – Proyek penataan saluran air U-Ditch di RW 001 Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp 120 juta dari APBD 2026 dipertaruhkan; pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Akhtar Anditta Putra dengan durasi 21 hari kalender. Namun, temuan di lokasi pada Selasa 28/04/2026 menunjukkan indikasi pekerjaan yang jauh dari standar konstruksi yang semestinya.
Galian saluran terlihat tidak rata; dasar masih bercampur tanah dan material kasar. Kondisi ini mengindikasikan tidak adanya persiapan pondasi yang layak.
Lebih lanjut, pemasangan U-Ditch tampak tidak presisi; diduga dilakukan tanpa alas kerja dan pemadatan yang memadai.
Jika metode ini dibiarkan, risiko kerusakan dini hingga kegagalan fungsi saluran bukan hal yang berlebihan. Dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan.
Tak hanya itu, area proyek terlihat semrawut; material berserakan tanpa penataan yang baik. Fakta ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani, memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.
“Nanti kami cek dulu, Bang,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga mengarahkan agar koordinasi dilakukan dengan pengawas lapangan, Madayani. Sementara itu, pengawas menyatakan akan memanggil pihak pelaksana untuk klarifikasi.
“Besok saya info lagi, biar pelaksananya juga hadir,” kata pengawas.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya; pekerjaan telah berjalan dan sebagian terpasang, namun evaluasi teknis baru akan dilakukan setelah muncul sorotan.
Dengan anggaran Rp 120 juta, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Apakah pekerjaan ini akan diperbaiki, dibongkar, atau tetap dilanjutkan meski diduga bermasalah?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian langkah tegas dari pihak terkait. Satu hal yang jelas; proyek yang dibiayai uang rakyat tidak boleh dikerjakan tanpa standar, apalagi berpotensi merugikan negara.
> Haidar <
Proyek U-Ditch di Pagedangan Diduga Langgar Teknis, Siapa Bertanggung Jawab?












