Proyek U-Ditch di Pagedangan Diduga Langgar Teknis, Siapa Bertanggung Jawab?‎


‎Tangerang | antarwaktu.com – Proyek penataan saluran air U-Ditch di RW 001 Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp 120 juta dari APBD 2026 dipertaruhkan; pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Akhtar Anditta Putra dengan durasi 21 hari kalender. Namun, temuan di lokasi pada Selasa 28/04/2026 menunjukkan indikasi pekerjaan yang jauh dari standar konstruksi yang semestinya.

‎Galian saluran terlihat tidak rata; dasar masih bercampur tanah dan material kasar. Kondisi ini mengindikasikan tidak adanya persiapan pondasi yang layak.
‎Lebih lanjut, pemasangan U-Ditch tampak tidak presisi; diduga dilakukan tanpa alas kerja dan pemadatan yang memadai.

‎Jika metode ini dibiarkan, risiko kerusakan dini hingga kegagalan fungsi saluran bukan hal yang berlebihan. Dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan.

‎Tak hanya itu, area proyek terlihat semrawut; material berserakan tanpa penataan yang baik. Fakta ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung.

‎Saat dikonfirmasi, Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani, memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.

‎“Nanti kami cek dulu, Bang,” ujarnya.

‎Pihak kecamatan juga mengarahkan agar koordinasi dilakukan dengan pengawas lapangan, Madayani. Sementara itu, pengawas menyatakan akan memanggil pihak pelaksana untuk klarifikasi.

‎“Besok saya info lagi, biar pelaksananya juga hadir,” kata pengawas.

‎Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya; pekerjaan telah berjalan dan sebagian terpasang, namun evaluasi teknis baru akan dilakukan setelah muncul sorotan.

‎Dengan anggaran Rp 120 juta, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Apakah pekerjaan ini akan diperbaiki, dibongkar, atau tetap dilanjutkan meski diduga bermasalah?

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian langkah tegas dari pihak terkait. Satu hal yang jelas; proyek yang dibiayai uang rakyat tidak boleh dikerjakan tanpa standar, apalagi berpotensi merugikan negara.


‎> Haidar <