HUT RI Ke- 81, Walkot Depok Batal Aktifkan UHC, Adef Sebut Hari Kemerdekaan Bagi Warga Sehat

Kota Depok | antarwaktu.com – UHC Depok merujuk pada program Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) di Kota Depok, yaitu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. Namun, status kepesertaan UHC di Kota Depok telah mengalami perubahan kebijakan dan penyesuaian oleh Pemerintah Kota Depok sejak awal tahun 2026.

Hingga akhirnya, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, RI Ke- 81, dalam pidatonya Walikota Depok, Supian Suri, tak singgung dan urung menyatakan kembali mengaktifkan Universal Health Coverage (UHC), berlangsung, Senin (17/8/2026), di Balaikota Depok.

Berkaitan dengan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menyatakan, bahwa merdeka itu, bagi orang sakit adalah sembuh, dimana prosesnya adalah dapat menempuh pengobatan secara mudah tanpa birokrasi yang berbelit-belit. “Artinya, kemerdekaan itu, tidak dirasakan warga Depok terurama kategori rentan, yang sakit akibat masih terkendalanya aktivasi Universal Health Coverage atau UHC, karena dalam pidato pak Wali Kota Depok hanya membahas tengang pembangunan,” ketus Ade Firmasnyah kepada pewarta.

Ade Firmansyah juga sebelumnya menyampaikan, bahwa mayoritas lintas partai di Komisi D sepakat atas kembali aktifnya program UHC. Dukungan bahkan kesepakatan telah sampai kepada pemerintah, meski baru sampai ke Dinas Kesehatan. “Namun, apalah daya jika kepala daerah tidak menyetujui usulan dan lebih memprioritaskan pembangunan fisik seperti peningkatan jalan dan sebagainya,” tukas Adef sapaan akrabnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa DPRD akan mendapat tekanan dari masyarakat karena dianggap tidak mampu menyampaikan aspirasi, terutama tentang Jaminan Kesehatan Nasional. “Jadi, dinilai Pemkot Depok yang dinilai terlalu memaksakan program prioritas tanpa mengedepankan program yang merupakan hak dasar masyarakat atau warga negara,” imbuh Adef.

Bahkan, ini akan berbahaya jadinya, tegas Adef, jika program dasar kalah dengan yang namanya program prioritas. “Pihaknya, bukannya tidak mendukung janji kampanye, tapi kembali lagi, UHC merupakan program dasar, program titik tanpa koma,” tandasnya.

Ia bahkan mengakui tetap mengapresiasi langkah Pemkot Depok merealisasikan janji kampanye yang berisi tentang berbagai macam pembangunan. ” Akan tetapi, dengan menyisakan masa jabatan sekitar 3 tahun, pihaknya mendesak Wali Kota Depok segera merealisasikan tuntutan warga tentang aktivasi kembali UHC karena sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur Adef lagi.

Kendati, ada pernyataan dijamin oleh BTT, tapi itu kami nilai menyalahi fungsi, bahkan Dinas kesehatan juga telah mengamini kok bahwa BTT tidak dapat digunakan untuk dua jaminan sekaligus,” tambah politisi PKS Kota Depok itu.

MAUL