Bogor | antarwaktu.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya. Langkah ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI berupa kompleks bangunan berfasilitas mewah layaknya apartemen yang diduga ditempati narapidana di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, mengonfirmasi hal tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Urusan Umum.
Kepala Urusan Umum turut dicopot sementara karena bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.
“Sementara kami nonaktifkan dan akan kami periksa, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan pada sidak Ombudsman,” ujar Rudi.
Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut.
Namun yang paling mengagetkan publik, tim Ombudsman menemukan bukan sekadar kamar yang lebih luas, melainkan fasilitas yang tak pantas ada di dalam lembaga pemasyarakatan: simulator golf, perabotan lengkap, hingga dugaan penyimpanan minuman keras. Semua itu tersembunyi di bangunan terpisah, terisolasi, dan dijaga ketat dari pandangan umum.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan tajam, siapa yang membiayai, siapa yang menikmati, dan mengapa pengawasan absen selama ini?
Penonaktifan ini baru langkah awal. Masyarakat menuntut transparansi penuh, siapa nama-nama narapidana yang menempati “kamar istimewa” tersebut, apakah ada pembayaran, dan sejauh mana pelanggaran ini dibiarkan berlangsung. Keadilan tak boleh berhenti sekadar mencopot pejabat akar masalahnya harus dicabut hingga tuntas.
(RYD)












