Bandung | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
Sikap tegas ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Focus Group Discussion(FGD) sekaligus Deklarasi Tolak Judi Online dan Judi Konvensional bagi ASN, Pegawai BUMD, dan Aparatur Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2026 oleh Bupati Bandung di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (30/9/2916) kemarin.
Acara yang diprakarsai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan BKN Kanreg III, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direksi BUMD, Camat, hingga jajaran pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan sekaligus upaya menyelamatkan integritas aparatur sipil dan pejabat publik.
Berdasarkan laporan dan data yang diterima, terdapat indikasi sebanyak 1.060 ASN di Kabupaten Bandung yang terjerat aktivitas judi online, dengan total transaksi di tahun 2023 mencapai sekitar Rp4,4 miliar.
Menurutnya Ini bukan sekadar isu, melainkan data konkret dari PPATK yang telah disampaikan oleh Dinas Kominfo. Kondisi ini sangat memprihatinkan.
“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada BKPSDM dan Inspektorat untuk segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Aparatur yang terbukti terlibat tidak akan dipromosikan, bahkan bisa dikenakan sanksi demosi,” tegas Bupati.
Bupati Dadang mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran untuk menjamin kesejahteraan ASN, seperti pembayaran gaji pegawai serta tunjangan kinerja (tukin).
“Sangat disayangkan apabila hak-hak yang telah diperjuangkan tersebut justru habis dan memicu utang akibat judi online,” ungkapnya.
Bupati Dadang berharap seluruh ASN, pegawai BUMD, dan aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Bandung dapat kembali fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” demikian Bupati.
Kegiatan di tandai dengan pembacaan Deklarasi Tolak Judi Online dan Judi Konvensional serta penandatanganan.(Asbuy)












