Ratusan Warga Desa Pucangtelu Lamongan Terima Sertifikat Tanah PTSL Tahap Dua

Lamongan | antarwaktu.com – Ratusan warga Desa Pucangtelu , Kecamatan Kalitengah,Kabupaten Lamongan , Jawa Timur menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun 2023.

Hadir dalam Penyerahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepala Desa Gambuhan Kaseran Sos ,Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM ,Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan SH,PJ Danramil Kalitengah Pelda Mas’udi

Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Pucangtelu Kaseran Sos kepada salah satu perwakilan warga di Balai Desa setempat, Selasa (15-12-2023).

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak Sekitar 650 sertifikat kita terima Tahap Dua dan kita bagikan ke warga Desa Pucangtelu . sengaja kita berikan hari ini karena ini tahap dua sudah selesai semua ,” kata Kaseran.

Kaseran mengaku, sebelumnya Pemerintah Desa telah mengajukan beberapa kali ke ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan agar warganya bisa memperoleh kepastian hukum.

“Tiga kali, kami mengajukan permohonan ke BPN Lamongan agar warga Desa Pucangtelu bisa merasakan manfaat program PTSL ini. Tapi baru tahun ini terlaksana,” ucapnya.

Kaseran mengungkapkan, meski panitia PTSL sempat mengalami kendala dalam pengumpulan data atau berkas untuk proses penerbitan sertifikat tanah, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan mediasi.

“Kalau kesulitan tentu ada, tapi bisa dimediasi oleh pihak panitia. Tentunya melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi dengan ahli waris pemilik tanah,” ujarnya.

Kaseran menuturkan, mulai proses awal pengumpulan data atau berkas sampai dengan penyerahan itu membutuhkan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan karena ada tambahan Kuota.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut,Kaseran berharap, agar warga dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Untuk warga yang kemarin sempat ditolak karena ada permasalahan dengan ahli waris, kami harap bisa memaklumi. Karena, kami tidak ingin ada permasalahan yang mencuat di masyraakat,” tuturnya.

Sementara Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM menjelaskan belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan “Jelas Camat .

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Alhamdulilah Di tahun 2023 Kecamatan Kalitengah mendapat 8 program PTSL ( pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dan Insaallah tahun depan 7 Desa yang ikut Program PTSL

Camat juga berharap dengan adanya pembagian sertifikat ini perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih lancar.

“Sertifikat ini bisa juga untuk agunan di bank agar masyarakat ini usahanya bisa lancar tapi hati-hati jangan gunakan untuk hal konsumtif,” ujarnya.

Sementara itu juga nampak wajah sumringah terpancar dari Hisbuwah Huda usai menerima sertifikat tanah. Hisbuwah Huda mengucapkan, terima kasih dengan adanya program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Dengan ini, secara hukum saya memiliki bidang tanah. Sehingga tidak ada celah lagi pihak lain untuk mengakuinya,” ucap Hisbuwah Huda

Hisbuwah Huda juga mengatakan, dengan adanya program PTSL ini tentunya bisa mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.

“Kalau dulu sebelum adanya program ini, saya ngurus sertifikat tanah terasa sulit. Karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama. Tapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama. Kalau biaya itu masih sangat bisa dijangkau,” katanya.

Di kesempatan yang sama, salah satu Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan,Heri Purwanto menyebutkan, pihak telah menyerahkan ratusan bidang sertifikat tanah ke warga Desa Pucangtelu.

“Hari ini kita serahkan 650 sertifikat tanah ke warga Desa Pucangtelu di Balai Desa setempat melalui program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Jokowi. Semoga mereka bisa menyimpannya dengan baik,” ucap Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *