Sukabumi | Antarwaktu.com – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman melantik 1.547 Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten Sukabumi dari 47 kecamatan.
Acara pelantikan PPS berlangsung di gedung Asrama Haji Pubang Da’i Ci kembang Sukabumi, Selasa (24/1/2023) dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri
Ketua KPU Kab Sukabumi Feri Gustaman dalam arahannya mengatakan anggota PPS harus bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang ditentukan.
Feri berharap anggota PPS bisa segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan yang ditentukan dan selalu istiqamah dalam penyelenggaran PPS 2024 ini.
“Kinerja anggota PPS harus ditingkatkan karena pemilihannya ada 5 tingkatan sehingga ada kecakapan yang lebih dan fisik yang kuat” ucapnya
Sementara Wakil Bupati Iyos mengatakan dengan adanya pelantikan ini bisa meningkatkan kualitas, integritas dan revalitas yang disampaikan atau diberikan, karena peserta ini merupakan hak milik masyarakat dan milik peserta pemilu.
“Pengurus ini membutuhkan energi dan sumber daya yang kuat oleh karena itu dalam pemilu 2024 harus dipersiapkan secara matang.
“Kita berharap peserta PPS bisa meningkatkan sukses pemilunya sukses pelaksanaannya dan sukses pemerintahannya,” pungkas Wabup.(Ris/Buy)