Cianjur | Antarwaktu.com – Sebanyak 14 Desa dari 4 Kecamatan di Kabupaten Cianjur masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.
Hal itu mengemuka saat Bupati Cianjur H.Herman Suherman memberikan arahan dan pembekalan kepada para Kepala Desa dan Ketua Tim Ajudikasi PTSL di Lingkungan Kabupaten Cianjur,Selasa (24/1/2023).
Bupati menyebutkan Ke 14 Desa tersebut dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bojongpcung Desa Neglasari. Kecamatan Cibeber, Desa Cibadak, Cibaregbeg cikondang, Karangnunggal, Peuteuycondang, Salamnunggal, Salagedang, dan Sukamanah.
“Kecamatan Cilaku, Desa Mulyasari, Sindangsari dan Sukakerta. Kecamatan Tanggeung, Desa Tanggeung dan Desa Kertajaya,” ujarnya.
Program PTSL ini,kata Bupati adalah program dari Presiden Jokowi dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, oleh karenanya manfaatkan kesempatan yang baik ini, khususnya para Kepala Desa, fasilitasi segera warga masyarakat untuk bisa mengikuti program ini.
“Saya juga titip, jangan sampai ada permasalahan, biasanya permasalahan awalnya timbul dari tidak kompaknya semua pihak yang berkepentingan, saya yakin permasalahan sebesar apapun akan bisa diselesaikan kalau kita kompak baik antara Pemkab Cianjur, Kantor ATR/BPN, Kecamatan maupun Desa tentunya bersama dengan TNI/POLRI,” pungkas Bupati. (Buy/mal)