Betun | antarwaktu.com – Kepala Bidang Pengawasan OJK Provinsi NTT , Setya Arianto mengingatkan lembaga perbankan agar selalu memberikan sisi manfaat bagi masyarakat dibidang literasi dan edukasi agar menggunakan jasa pinjaman secara legal.
Pasalnya, Penawaran investasi ilegal belakangan ini semakin banyak sehingga masyarakat perlu diedukasi agar tidak terjerumus dalam melakukan pinjaman ilegal karena sangat merugikan rakyat.
Bank harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harus memberi manfaat terbaik bagi rakyat.
Masyarakat juga harus waspadai investasi ilegal dan harus bijak menggunakan produk digital keuangan.
Permintaan itu disampaikan Setya Arianto disela Pembukaan Kantor BPR Danamas Belu Cabang Malaka di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/2-2023).
.Setya mengatakan Bank harus memberi manfaat di sisi literasi dan edukasi bagi masyarakat.
Jangan gunakan jasa pinjaman ilegal diluaran. Pinjaman atau investasi ilegal harus dihindari karena sangat merugikan masyarakat. Masyarakat harus berinvestasi secara legal.
Dikatajannya, Penawaran investasi ilegal belakangan ini semakin banyak sehingga masyarakat perlu diedukasi.
Bank harus nemberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan harus memberi manfaat terbaik bagi rakyat.
“Kita harus waspadai investasi ilegal dan harus bijak menggunakan produk digital keuangan”, ujarnya.
Dengan adanya kantor fisik, BPR memiliki keunggulan sebagai Community bank yang harus mendorong pertumbuhan ekonomi dimana BPR berada. Fungsi BPR mendekati masyarakat yang membutuhkan dana dan mendekati masyarakat untuk berinvestasi secara legal”, bebernya.
Dalam kesempatan itu, Setya Arianto memberikan apresiasi atas Pembukaan Kantor BPR Danamas Belu di kota Betun dimana wilayahnya berada di kawasan Perbatasan negara sehingga seharusnya memiliki keunggulan untuk mengembangkan potensi ekonomi di Kawasan Perbatasan.
Dikatakannya, BPR Dananas Belu diharapkan terus berkembang diseluruh wilayah di Provinsi NTT karena kriteria BPR Danamas Belu secara regulasi sudah memenuhi ketentuan.
” Sebagai otoritas pengawas OJK NTT dapat disampaikan bahwa di NTT pertumbuhan per Novemver 2022 aset perbankan tumbuh 3,85 persen. Untuk kredit tumbuh 7,30 persen dan dana pihak ketiga turun 1,20 persen.
Untuk Kabupaten Malaka, aset turun 70,93 persen dan kredit turun 18, 80 persen tetapi perhimpunan dana pihak ketiga naik 5,80 persen. Disini terlihat masyarakat Kabupaten Malaka sangat tertarik untuk menyimpan dana namun belum dioptimalkan pelayanan perbankan disisi perkreditan , sehingga BPR Dananas Malaka bisa melihat peluang ini terutama untuk sektor ekonomi mikro”, jelasnya.
Lanjut Setya, Kabupaten Malaka adalah daerah perbatasan negara dan juga ada keunggulan terkait pengembangan kawasan agropolitan Malaka sehingga BPR harus bisa melihat peluang tersebut untuk menjangkau terkait kebutuhan pendanaan dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan.
” Sementara itu BPR Danamas Belu berdasarkan data pengawasan OJK NTT pertumbuhannya untuk kredit 7,17 persen kredit dan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 3,44 persen”.
“Berdasarkan studi kelayakan yang disampaikan ke OJK ada potensi peningkatan PDRB Kabupaten Malaka yang terus meningkat bila dilihat dari data BPS trennya selalu meningkat ( 2017-2021). Posisi tersebut disumbang dari sektor Pertanian, perkebunan , kehutanan , administrasi pemerintahan, pertahanan, jaminan sosial dan konstruksi . BPR Danamas harus mampu menjangkau potensi-potensi diatas”
“Dilihat dari sisi Bank maka diharapkan ada penyaluran kredit dengan mengelola dana pihak ketiga sehingga bisa mengelola dana yang ada untuk meningkatkan kinerja bank”.
” Dari sisi kredit diharapkan ada Wisdom untuk mengelola dana secara efisien dengan memberikan suku bunga yang menarik untuk kredit. (BA/Lodi Lukas)