Di Cianjur, Insentif Guru Ngaji Ditilep Oleh Kepala Desa

Cianjur, | antarwaktu.com – Bagaikan Aji mungpung itulah mungkin layak di istilahkan bagi Kepala Desa Sukabakti kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur Ujang Irawan ini, kenapa tidak? Masih hangat dengan pemberitaan Penyunatan BLT, di sambut dengan dugaan Penyelewengan Dana Desa, sungguh heboh dan jadi perbincangan dikalangan masyarakat desa sukabakti.

Asep Kirman yang biasa disapanya, sebagai tokoh masyarakat desa Naringgul, sekaligus koordinator  rencana aksi unjukrasa saat di temui di kediaman nya Jumat 5/5/23, saat itu sedang berkumpul beberapa orang tokoh warga, dimana beliau (Asep) red, menerangkan rencana nya yaitu akan mengadakan aksi unjuk rasa di desa sukabakti, dengan agenda  menuntut mundur kepala desa Ujang Irawan, dengan mosi tidak percaya warga masyarakat ada 10 poin dugaan penyimpangan Kades Ujang Irawan ini, dari mulai markup, anggaran piktif, penggelapan dan kebijakan yang cenderung sewenang-wenang dalam jabatanya.

” bahkan kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Kapolres melalui Kapolsek Naringgul, yang rencananya kami akan gelar aksi itu kemarin Kamis 4-5-2023, namun keberatan dari pihak kepolisian karena saya terlalu mepet menyampaikan pemberitahuan nya, akhirnya di undur ke hari Senin 8 Mei 2023, tuntutan nya yaitu pokonya setidaknya ada 10 poin dugaan penyelewengan kepala desa Ujang Irawan sekalipun belum genap 1 tahun, ucap Asep Kirman,  kami sebagai warga punya hak menyampaikan aspirasi kami karena selama di pimpin Ujang Irawan banyak hal yang patut dibuka dan dipertangungjawabkan dari mulai Penggunaan dana desa yang terus menerus tidak jelas, lebih lebih BLT tidak disalurkan anggaran 2023 tahap pertama untuk 40 KPM, sedangkan uangnya sudah di cairkan sejak 16 Maret 2023, dan kegiatan lainya dari pencairan 354jt hanya di realisasikan Pembangunan posyandu saja senilai 100jt an, dan uang nya di pegang oleh Kades sudah dua bulan tidak di simpan di bendahara desa”, jelasnya.

Dalam kesempata tersebut di sela oleh Asep Hendar selaku bendahara desa sukabakti, saat itu kebetulan ada, melanjutkan ungkapan Asep Kirman, ya pak bukan itu saja saya sebagai bendahara desa, merasa prihatin atas insentif guru ngaji dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 15.400.000, sekitar 10 hari sebelum hari raya idul Fitri uang tersebut di ambil dari saya oleh Kepala Desa Ujang Irawan, katanya mau di bagikan kepada para kiai atau gurungaji, sampai saat ini belum di berikan, tuturnya.

Di waktu terpisah Ustadz sebagai Guru ngaji di salah satu DKM, saat di konfirmasi terkait uang Insentif, sontak dirinya kaget dan bengong, “Pokoknya selama Kades nya Pak Ujang Irawan belum pernah menerima Insentif, apalagi baru baru ini, kecuali saat mau lebaran saya menerima bagian Amilin dari Zakat Fitrah saja, kalau dulu suka menerima ya segini ungkapnya, sambil mengakat jari 5 menandakan menerima 500rb sewaktu kades dulu, sekarang belum ada, katanya sambil ketawa kecil menandakan kejengkelanya.

Dalam berbincang dengan Ustadz yang enggan di sebut namanya tadi, tiba tiba ada seorang warga, sengaja minta di tulis atas peristiwa yang dia alaminya,  pak saya tulis saja nama saya Karman saya sakit hati pak, sawah saya di ambil oleh Ujang Irawan seluas 2,5ha 250M2, tiba tiba sawah saya diukur katanya lebih 250M2 tidak sesuai SPPT PBB, di SPPT PBB ada 5.100M2 setelah di ukur oleh Kades ada  5.350M2 ada kelebihan 250M2, saya tidak mengerti karena berbatasan tanah sawah saya dengan tanah Ujang Irawan, alasanya tanah dia ( Kades)  kurang tapi tidak di ukur, padahal dulu saya beli dari dua orang pertam 4.800M dan 500M  jadi 5.300M yang menjual nya pun masih ada, saya protes pun tidak di dengarnya malah di patok pake paralon diisi coran, bukan saya saja ada beberapa orang senasib dengan saya pak, bahkan ada  pohon kelapa sejak kecil warga tanam merasa di tanahnya, setelah diukur oleh Kades sama seperti saya ada lebih dari data SPPT PBB nya di ambil juga, dan pohon kelapa itu keambil ketanah lebihan menurut Kades,  ditebang pohon kelapa itu dijadikan bahan bangunan posyandu tidak ada sedikitpun bahasa apalagi ganti rugi, Posyandu  anggaranya dari Dana Desa, ukuran 4X6M biaya nya 105jt masa bahan nya harus hak warga tanpa perhitungan, kekecewaan saya hanya menahan dan mengusap dada pak, mohon di bantu pak minta keadilan saya dan teman  saya lainya atas tindakan Kades Ujang itu, dengan rilih menahan sesaknya nafas pak Karman atas kekesalannya dihadapan media.

Usup tokoh warga juga turut mengomentarinya, kalau tidak di proses hukum ini sangat terlalu pak , kasihan warga yang tidakampu melakukan perlawanan atas tindakan Ujang Irawan ini, ya kalaupun ada kekeliruan ukuran mestinya di musyawarah kan dulu, baru ukur dengan kesadaran tidak seolah di paksa, bicara kurang lebih tanah disini status girik milik adat belum sertifikat, jual beli pun hanya di kira kira luasnya yang penting batas- batas jelas, kecuali tanah berbatasan milik Kades sudah sertifikat dan hasil ukur kurang wajar, ini sama sama SPPT belum di ukur maen rampas, pokonya tolong bantu warga pak tuturnya dengang rasa jengkel  perbuatan Kades Ujang itu.

(Tim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *