Pemalang | antarwaktu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberi Pendidikan Kilat (Diklat) tentang keselamatan pengemudi dan Juru Parkir (Jukir) di ruang pertemuan Bojong Resto, Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (30/5/2023).
” ‘Pemberdayaan Masyarakat ” tema yang diambil dalam Diklat ini di buka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Mukminun.
Hadir dalam acara tersebut Prambudi, Kepala Pusat Pengembanganan Penjamin Mutu (P3M) pada Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kementerian Perhubungan dan Ketua Organda Kabupaten Pemalang, Andi Rustono.
Pada sesi pembukaan Mukminun mengatakan, dengan adanya Diklat ini diharapkan ada input positif pada peserta Diklat baik para pengemudi angkutan umum dan Jukir.
Dirinya menegaskan, para pengemudi dapat mengendalikan emosinya di jalan raya sehingga tidak ada lagi peristiwa kecelakaan akibat saling serobot.
“Dengan bekal Diklat ini, pengemudi tidak lagi emosi saat di salip angkutan lain. Dan untuk para Jukir bisa bijak untuk menata parkir agar tidak menimbulkan kecelakaan,” tegas Mukminun.
Diklat bagi Pengemudi angkutan umum ini rutin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, dikatakan Mukminun, Diklat tersebut merupakan angkatan ke VIII dan Diklat Jukir angkatan ke XIV.
Pemberi Materi Diklat, Prambudi,
Kepala P3M- PKTJ Kementerian Perhubungan mengatakan, target dari Diklat ini yaitu pemberdayaan masyarakat khususnya para pengemudi angkutan umum dan Jukir yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kabupaten Pemalang sendiri, lanjut Prambudi, menjadi perhatian tersendiri dari Kemenhub terkait tatakelola angkutan umum.
Bahkan terminal Pemalang dengan kategori tipe A masuk pada Rencana Pembanguna Jangka Menengah (RPJM) Nasional.
“Targetnya pemberdayaan masyarakat terutama para pengemudi dan Jukir yang berhubungan langsung dengan masyarakat ,” jelas Prambudi.
Dirinya berharap, kegiatan Diklat untuk para pengemudi dan Jukir Pemalang menjadi percontohan kepada semua wilayah untuk mengelola tatakelola parkir dengan baik.
Sementara itu Ketua Organda Pemalang, Andi Rustono, bersyukur adanya kegiatan Diklat khsusnya untuk para pengemudi angkutan umum. Banyak persoalan di lapangan yang harus dipahami para pengemudi baik etika dan trayek, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman seperrti yang sering terjadi sekarang ini.
“Untuk para supir hendaknya bijak saat menurunkan penumpang sesuai dengan titik yang telah disepakati dan tidak ada lagi saling serobot trayek angkutan umum,” tambahnya.
Dalam kegiatan Diklat Pengemudi dan para Juru Parkir ini, akan dilakukan selama 2 hari mulai dilaksanakan, Senin 30 Mei sampai dengan 31 Mei 2023. Peserta akan mendapatkan bimbingan dengan pemateri dari PKTJ Kemenhub.
Ragil74.