Rumah Dinas Ketua DPRD Kab. Asahan Tidak Ditempati Terkesan Seperti Rumah Hantu

Asahan | antarwaktu.com –
Keberadaan Rumah dinas Ketua DPRD Kab. Asahan terkesan seperti rumah hantu,hal itu disebabkan sejak H. Baharuddin Harahap.SH. dilantik dan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Asahan Tahun 2019 tidak pernah ditempati.

Padahal, rumdis DPRD Asahan itu, seharusnya dihuni Baharuddin Harahap, SH yang kini menjabat Ketua DPRD Asahan.

Ketika awak media meminta tanggapan kepada Saudara Budi Arjuna Sitorus. SH selaku Ketua Harian DPP LIMK (Lembaga Independent Mencari Keadilan) yang membidangi Hukum dan HAM, dirinya mengatakan sangat menyayangkan sikap dari Ketua DPRD Asahan tersebut sebab Negara telah menyiapkan Rumah Dinas untuk ditempati namun kenyataanya seperti yang kita lihat bersama, dan sebenarnya selaku Ketua DPRD yang membuat keputusan tentang APBD Asahan dan kalau memang rumdis tersebut tidak layak huni kan bisa diajukan kepada Pemerintah Kab. Asahan agar Rumdis tersebut diperbaiki.
Jadi tidak ada alasan bahwa Rumdis tersebut tidak layak untuk ditempati.
Sebab para Ketua DPRD Asahan terdahulu yaitu Alm H. Syamsul Bahri Batu Bara, Drs. Bustami. HS. dan Benteng Panjaitan. SH. seingat saya mereka menempati Rumdis tersebut dan tidak ada masalah, Terang Budi dihadapan Media, Senin (1/5/23).

Lebih lanjut Budi Arjuna Sitorus SH., mengatakan bahwa itu semua hanya alasan klasik.

Seperti diketahui, agar layak untuk ditempati dan dilengkapi dengan segala fasilitas seperti perabotan rumah beserta sarana pranananya itu, setiap tahunnya Pemkab Asahan menganggarkan dana melalui APBD Pemkab Asahan untuk rumdis Ketua DPRD Asahan itu.

Ironisnya, beredar kabar, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menilai Rumdis DPRD Asahan itu tidak layak untuk ditempat atau tidak layak huni, sehingga Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dinilai “ogah” menempati Rumdis DPRD Asahan itu.

Anehnya, fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan, di Jalan Sutami, Komplek Perumahan DPRD Kabupaten Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran barat yang dalam hal ini Baharuddin Harahap SH menjabat Ketua Partai Gerindra Kabupaten Asahan, walaupun kita dapat informasi bahwa Sofa tersebut telah dikembalikan akan tetapi kan sudah pernah berpindah tempat itu artinya kalau tidak dibuka masalah itu kemungkinan besar Sofa tersebut sampai saat ini masih berada di Kantor Sekretariat Partainya demikian ungkapnya mengakhiri keterangannya.

Menanggapi itu, kepada salah satu jurnalis Online, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) membenarkan prihal rumdis Ketua DPRD Asahan yang hingga kini tidak berpenghuni itu.

Menurut Syahrul Efendi Tambunan, sejak Ketua DPRD Asahan yang kini dijabat Baharuddin Harahap SH dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekira Oktober 2019 itu, rumdis Ketua DPRD Asahan itu tidak berpenghuni.

Menurut Sekwan DPRD Asahan itu, Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap) tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu dengan alasan rumdis tersebut tidak layak untuk ditempati.

Padahal, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu, pada saat pejabat Ketua DPRD Asahan periode sebelumnya yakni periode 2014-2019, rumdis Ketua DPRD Asahan itu berpenghuni dan ditempat pejabat Ketua DPRD Asahannya.

Saat itu, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu lagi, Benteng Panjaitan yang kala itu menjabat Ketua DPRD Asahan menilai, rumdis Ketua DPRD Asahan itu menilai rumdis Ketua DPRD Asahan itu, masih sangat layak untuk dihuni.

Sementara itu, setelah kabar perpindahan fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa yang berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan yang dipimpin Baharuddin Harahap sebagai Ketua Partai Gerindra itu menjadi perbincangan dan “buah bibir” dikalangan masyarakat, Sekwan DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) mengungkapkan, sekira dua hari lalu pada malam hari, fasilitas rumdis tersebut seperti sofa yang dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan itu dikembalikan ke tempat semula yakni di Rumdis Ketua DPRD Asahan.

Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan yang tidak berpenghuni, Untuk diketahui, berdasarkan pantauan, tampak kondisi rumdis Ketua DPRD Asahan itu tampak tumbuh rumput liar disekitar halaman dan luar pagar, dinding sehingga rumdis tersebut kelihatan kusam tidak dirawat.

Semua itu dinilai dikarenakan rumdis Ketua DPRD Asahan itu, tidak berpenghuni.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang menjadi tim pemenangan Baharuddin Harahap pada Pemilu Legislatif 2019 lalu itu menyayangkan sikap Baharuddin Harahap yang tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu.

Dalam hal ini, dengan tidak ingin namanya disebut, tim pemenangan Baharuddin Harahap itu mengaku malu atas sikap Ketua DPRD Asahan dari Partai Gerindra itu.

Dinilai sebagai wujud rasa malunya itu. tim pemenangan Baharuddin Harahap itu menegaskan, dirinya tidak akan mendukung Baharuddin Harahap untuk maju ke DPRD-RI pada Pemilu 2024 mendatang. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *