Desak Bupati, DPRD Asahan Minta Segera Tertibkan Tempat Karoke di Graha Kisaran

Asahan | antarwaktu.com – Rapat Paripurna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah ( RAPENDA) Kabupaten Asahan pada senin lalu di Aula Sidang Anggota DPRD Kantor DPRD Asahan jadi sorotan.

Gimana tadak, dalam siadang Paripurna tersebut Manurung salah satu Anggota DPRD Fraksin PDI Perjuangan, menyampaikan dan meminta kepada Bupati Asahan H.Surya Bsc dan jajarannya segera menertibkan tempat karokedi Komplek Graha Kisaran Kabupaten Asahan.

“Ada beberapa tempat hiburan malam seperti
VEGAS, TRIE dan KASIH yang terletak di Komplek Graha Kisaran yang melanggar aturan,” kata manurung saat saat sidang paripurna Senin (17/07/2023).

Tidak hanya melanngar aturan tempat karoke hhiburan malam itu meresahkan warga serta menuai kecaman dari masyarakat lingkungan.

Apalagi tempat hiburan malam tersebut sangat berdekatan dengan Masjid Agung H.Ahmad Bakri Kisaran dan juga Kantor Bupati Asahan berjarak lebih kurang 200 Meter.

“Selain tidak enak dipandang mata, tempat hiburan malam Karoke tersebut beroperasi hingga dini hari, hal itu jelas sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang hendak beristirahat,” ujar Manurung.

Terpisah, saat di minta tangapan Budi Arjuna Sitorus.SH, Praktisi Hukum dan Ketua Harian DPP LIMK serta Wakil Ketua DPD KWIP Sumatera Utara itu membenarkan, Komplek Graha Kisaran menajadi Lingkaran setan.

“Apa yang disampaikan Anggota DPRD tersebut memang benar adanya, kalau kita boleh jujur Komplek Graha saat ini adalah sebuah komplek yang menghalalkan segala cara dan itu terbukti dengan adanya Judi Tembak Ikan, SPA dan Karoke dan hal itu setiap malam beroperasi tanpa mereka memperdulikan warga sekitarnya,” kata Budi Jumaat (21/07/202).

Ia juga menyamapaikan lokalisasi lingakaran setan tesebut hanya berjarak 200 meter dari Masjid Agung Kisaran dan Kantor Bupati Asahan serta Rumah Dinas Bupati.

Suatu mustahil para pejabat di Asahan tersebut tidak tahu minimal pasti sudah mendengar selentingan dari masyarakat yang merasa gerah dan resah atas adanya hal tersebut.

Lebih lanjut beliau menyampaikan sebenarnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus peka dalam menyikapi masalah yang terjadi saat ini dikabupaten Asahan terutama yang menyangkut masalah tentang ijin usaha, kemana selama ini instansi terkait yang berwenang tentang perijinan. ???? Apa tidur aja…?

Seharusnya Pemerintah harus mengambil langkah tegas terkhusus Bupati Asahan H.Surya Bsc selaku Kepala Daerah agar sesegera memerintahkan jajarannya untuk mengecek segala kelengkapan administrasi terutama menyangkut tentang perijinan, mana Visi Asahan yang Religius dan berkarakter…..?? Semuanya hanya isapan jempol belaka dan hanya sebuah selogan semu.

Berangkat dari itu semua saya selaku Ketua Harian DPP LIMK dan Wakil Ketua KWIP Sumatera Utara dan juga selaku Advocad sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini dan saya menganggapnya bahwa Bupati Asahan Gagal dalam memimpin Asahan.

Saya selaku putra Daerah Asahan merasa kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini, kenapa saya mengatakan demikian yang mana bahwa Asahan sudah terlalu bebas dengan hal-hal yang menyimpang baik dari segi Agama maupun Hukum.

Selain itu saya merasa bangga dengan Kapolres Asahan yang telah turun langsung kelapang beserta personil Polres Asahan baru-baru ini namun dengan turunnya Kapolres Asahan sepertinya itu sudah terhendus kepada para pengusaha sehingga pada saat Kapolres berada di lokasi tidak satupun yang sedang beroperasi itu artinya pasti ada orang dalam dan saya tidak mau mengatakan orang dalam itu sebab kita tidak dapat membuktikannya akan tetapi adalah satu kemustahilan hal tersebut kalau tidak ada yang memberitahukannya dan membekinginya.demikian paparnya mengkahiri tanggapannya.(BBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *